Jakarta (ANTARA) - KPPI (Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia} meminta adanya pengakuan dari pemerintah bahwa perempuan pesisir juga dapat diakui sebagai sebagai nelayan yang memperjuangkan taraf ekonomi keluarganya.

"Harapan kami pemerintah bisa memprogramkan pemberdayaan perempuan pesisir secara berkelanjutan untuk kesejahteraan yang adil dan merata,’’ kata Juru Bicara KPPI, Masmuni Sri, dalam acara Munas IV KNTI (Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia), Jakarta, Selasa.

Menurut dia, perempuan pesisir pada saat ini masih banyak yang minim pengetahuan dan pendidikan dalam mengakses informasi,

Untuk itu, ia meminta pemerintah memberikan fasilitas yang sama seperti nelayan lainnya melalui pelatihan, pemasaran dan modal dalam usaha hasil tangkapan laut.

Dia menambahkan perempuan pesisir kerap mengelola hasil tangkapan nelayan untuk menjadi olahan abon ikan dan kerupuk yang tahan lebih lama.

Olahan tersebut, lanjutnya, bisa memberikan nilai jual yang lebih tinggi dibandingkan menjual ikan utuh tanpa diolah.

Oleh karena itu, ia juga meminta agar pemerintah dapat membuat pengadaan alat produksi olahan hasil laut dan modal usaha yang dibutuhkan perempuan pesisir.

Bahkan, lanjutnya, ada sebagian juga perempuan pesisir menjadi buruh pengupasan kerang, kepiting, dan petambang garam untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Menurut dia, berbagai jenis pekerjaan tersebut masih kerap dianggap informal sehingga tidak terakomodasi dalam skema program perlindungan sosial nelayan.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Victor Gustaaf yang hadir dalam acara tersebut mengatakan sudah banyak bantuan yang telah diberikan kepada kelompok masyarakat nelayan yang untuk melaut atau usaha lainnya.

‘"Kita memiliki jutaan nelayan pesisir dan ini mendorong kita untuk mendaftar kartu Kusuka untuk akses permodalan di bank,’’ katanya.

Menurut dia, ada banyak manfaat yang diberikan pemerintah melalui kartu Kusuka, antara lain nelayan dapat mengurus bantuan dengan mengakses secara daring melalui satudata.kkp.co.id atau bisa secara langsung datang ke dinas-dinas terkait.

Baca juga: Perempuan pesisir dinilai tak dapatkan kesetaraan hak sebagai nelayan
Baca juga: KKP: Pelatihan diversifikasi usaha nelayan demi pengarusutamaan gender

Pewarta: Soni Namura
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2022