Magelang (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kota Magelang, Jawa Tengah, Joko Budiyono menekankan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan produksi berupa makanan memberikan jaminan mutu produk dan keamanan pangan agar mampu bersaing di pasaran luas.

"Salah satu faktor yang menentukan daya saing produk pangan dalam perdagangan adalah jaminan mutu dan keamanan pangan bagi konsumen, caranya dengan menerapkan CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik)," katanya dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang yang diterima di Magelang, Jateng, Rabu.

Ia mengatakan hal itu saat membuka "Bimbingan Teknis dan Desk Konsultasi CPPOB" di Ruang Sidang Lantai 1 Kantor Wali Kota Magelang, Selasa (19/7/2022), yang diikuti 41 pelaku UMKM bidang pangan di daerah itu, meliputi produsen getuk, makanan beku, roti kering, aneka keripik, dan minuman serbuk.

Dalam kegiatan dengan narasumber, antara lain Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang Sandra Maria P Linthin dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang Istikomah itu, ia menjelaskan bahwa keamanan pangan salah satu isu sentral yang berkembang di masyarakat, baik karena masih banyak kasus-kasus keracunan bahan pangan maupun semakin meningkat kesadaran warga terhadap makanan yang sehat dan halal.

Melalui kegiatan itu, kata dia, peserta memperoleh informasi keamanan pangan yang valid sehingga dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap pentingnya keamanan pangan.

Selain itu, mengetahui tata cara terkait dengan pendaftaran pangan olahan yang terintegrasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) atau perizinan daring terpadu dengan pendekatan perizinan berbasis risiko, melalui terbitnya regulasi baru.

Dinkes Kota Magelang hingga saat ini telah menerbitkan sertifikat keamanan pangan kepada 1.076 pelaku usaha pangan dan menggelar bimtek terkait penerbitan izin edar pangan industri rumah tangga (PIRT) kepada industri rumah tangan pangan (IRTP) di daerah setempat.

"Pengawasan pangan juga rutin dilakukan Pemkot Magelang, baik itu pengawasan terhadap IRTP, pengawasan post market maupun pangan olahan lain termasuk makanan siap saji," ujarnya.

Kepala BBPOM Semarang Sandra Maria P Linthin mengemukakan pentingnya pelaku usaha pangan bertanggung jawab terhadap pemenuhan standar dan persyaratan produk dengan mengimplementasikan CPPOB sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ia mengemukakan pentingnya kegiatan itu untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran, dan pemberdayaan pelaku UMKM tentang penerapan CPPOB yang benar dan efektif untuk menghasilkan produk pangan olahan yang terjamin, bergizi, dan bermutu.

Pihaknya juga memberikan pemahaman alur pendaftaran produk pangan olahan, membimbing, dan mendampingi pelaku UMKM dalam proses mendapatkan izin edar dari Badan POM RI.

Ia juga mengatakan bahwa kegiatan itu bagian dari upaya "jemput bola" BBPOM sebagai instansi vertikal bersama pemerintah daerah dalam pendampingan UMKM.

"Karena UMKM merupakan tulang punggung yang mengangkat perekonomian negara," kata dia.

Baca juga: Disperindag Kota Magelang pastikan bantuan modal UMKM tepat sasaran
Baca juga: Pelatihan e-commerce perluas pasar produk UMKM Magelang
Baca juga: 231 UMKM Kota Magelang terima bantuan JPE Jateng

Pewarta: M Hari Atmoko
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022