Jakarta (ANTARA) - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengharapkan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) yang baru saja dilantik dapat membawa industri keuangan di Tanah Air lebih tahan terhadap berbagai gejolak baik global maupun domestik.

"DK OJK yang baru diharapkan dapat mengarungi berbagai tantangan eksternal yang sangat besar terutama dikaitkan dengan kemungkinan pelemahan ekonomi global di tahun depan. Mitigasi resiko dan kebijakan yang proaktif akan membuat industri keuangan nasional lebih tahan terhadap berbagai volatilitas," kata Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha di Jakarta, Rabu.

Mahkamah Agung (MA) baru saja melantik Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu, sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51/P tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan DK OJK.

Bank plat merah tersebut menyambut baik terpilihnya DK OJK yang baru. Menurut Rudi, sosok yang terpilih merupakan orang yang tepat dengan latar belakang serta keahlian di bidang industri keuangan yang baik.

"Kami berharap, Dewan Komisioner OJK terpilih dapat kembali dan meneruskan peran OJK dalam menjadikan industri keuangan di Indonesia yang mampu bersaing dengan negara lain, terutama di era transparansi dan digitalisasi seperti sekarang dan ke depan," ujar Rudi.

Berdasarkan Surat Keppres Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2022 tanggal 9 Mei 2022, saudara disebutkan jajaran DK OJK periode 2022 – 2027 adalah Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota, Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota, serta Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota.

Kemudian, Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota, Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota, serta Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota.

Selanjutnya, Friderica Widyasari Dewi dilantik sebagai anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan Konsumen, Doni Primanto Joewono sebagai anggota ex-officio dari Bank Indonesia, serta Suahasil Nazara sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan.

Selain mengangkat Anggota DK OJK yang baru, pelantikan ini juga otomatis memberhentikan dengan hormat keanggotaan DK OJK periode 2017-2022, yang disertai ucapan terimakasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.

Baca juga: Menkeu harap Anggota DK OJK baru terus perkuat pengawasan terintegrasi
Baca juga: MA ambil sumpah sembilan anggota dewan komisioner OJK 2022-2027
Baca juga: OJK berkomitmen perkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik

 

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022