Batam (ANTARA) - Ketua Rukun Tetangga tempat pabrik gelap pembuatan narkoba diungkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), di salah satu rumah di perumahan di Batam, Kepulauan Riau, mengaku tidak curiga dengan aktivitas pelaku dalam membuat narkoba.

“Kami tidak mencurigakan rumah tersebut, karena tidak ada aktivitas yang mencolok, jadi tidak ada yang mencurigakan," ujar Ketua RT itu, Didik, di Batam Kepulauan Riau, Kamis (21/7).

Baca juga: Ketua MPR apresiasi Polri ungkap pabrik narkoba milik WNA

Ia mengatakan mereka juga terkejut dengan penggerebekan pabrik narkoba di salah satu rumah di lingkungan mereka. Ia hanya mengetahui bahwa rumah yang yang digerebek BNN itu rumah sewaan yang baru ditempati para pelaku. "Jadi itu rumah sewaan, saya dapat informasi dari pemilik diketahui rumah tersebut baru dua hari ditempati,” ucapnya.

Namun dia sempat menerima laporan dari warga yang bersebelahan rumah dengan pabrik pembuatan narkoba bahwa semenjak para pelaku menempati rumah tersebut, hewan peliharaannya sering gelisah.

Baca juga: Polisi bekuk dua pemuda hendak buka "home industry" sabu-sabu

"Tapi pengakuan tetangga sebelah rumah, anjing peliharaan yang biasanya tenang, tapi semenjak rumah tersebut dihuni anjingnya menggonggong tidak biasa,” katanya.

Ia juga mengatakan, para pelaku yang menyewa tersebut tidak pernah melapor diri kepada dia padahal pemilik rumah telah mengarahkan untuk berkoordinasi dengan RT dan RW. "Satpam juga mengarahkan untuk lapor ke RT tapi mereka belum ada melapor ke saya," kata dia.

Baca juga: BNN geledah pabrik sabu di kompleks perumahan Semarang

Diberitakan, BNN berhasil mengungkap kasus pabrik gelap pembuatan narkoba di rumah sewaan di Batam Kepulauan Riau.

Kepala Badan Narkotika Nasional, Petrus Golose, menyatakan, dari hasil pengungkapan itu petugas berhasil mendapatkan barang bukti sabu yang sudah berupa kristal maupun yang masih perlu diolah sebanyak 5.032 gram.

“Salah satu pelaku mantan polisi dari Malaysia berinisial MS (34 tahun), dua orang lagi dari Batam, NS (47 tahun) dan AS (25 tahun),” ujar Petrus di Batam Kepulauan Riau, Kamis (21/7).

Baca juga: BNN grebek tempat pembuatan sabu dikendalikan napi

Pewarta: Ilham Yude Pratama
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022