Namela (ANTARA News) - Menteri Pertanian Anton Apriantono menegaskan pemerintah saat ini mulai memperhatikan dan memberdayakan kembali para tenaga penyuluh pertanian mengingat sumbangsihnya turut menentukan keberhasilan pengembangan sektor ini. "Kita akan menambah jumlah tenaga penyuluh di tanah air dan yang masih berstatus pegawai honorer akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)," kata mentan saat bertatap muka dengan tenaga penyuluh lapangan dan para petani di lokasi panen raya desa Waimetat, Kabupaten Buru, Sabtu. Tahun 2005, pemerintah pusat mengalokasikan formasi untuk pengangkatan 300-an tenaga penyuluh pertanian, sedangkan untuk November mendatang kuotanya akan ditingkatkan menjadi 4.500 orang tenaga penyuluh yang akan diangkat sebagai PNS. "Saya telah bertemu dengan Menpan untuk membicarakan kuota bagi para penyuluh yang berstatus honorer guna diangkat menjadi PNS dimana hal ini akan diupayakan setiap tahunnya sehinga mencapai jumlah ideal yang dibutuhkan agar program bimbingan dan penyuluhan pertanian bagi para petani dapat berjalan optimal," katanya. Hanya saja, kata Mentan, proses pengangkatannya diserahkan sepenuhnya kepada pemda masing-masing provinsi dan kabupaten dimana kuota masing-masing daerah telah dibagi dan daftarnya telah diserahkan. Pengangkatan tenaga penyuluh di masing-masing daerah berdasarkan laporan yang diterima Departemen Pertanian didasarkan atas kemampuan keuangan daerah serta skala prioritas yang ditetapkan. "Bisa saja kuotanya untuk Pulau buru sembilan orang tenaga penyuluh tapi ternyata hanya tiga orang yang diangkat di daerah ini karena memperhitungkan keuangan daerah," katanya. Departemen Pertanian kini juga memberikan semacam dana operasional kepada para penyuluh sebesar Rp250.000 dipotong pajak 15 persen dan ditransfer langsung ke rekening masing-masing tenaga penyuluh. Mentan dalam kesempatan itu langsung menanyakan apakah dana tersebut sudah diterima atau belum, dan dijawab para penyuluh kalau dananya baru akan dicairkan dalam bulan ini.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006