dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban agar di Rutan Mamuju ini tetap kondusif dan bebas dari barang-barang terlarang
Mamuju (ANTARA) - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat melakukan penggeledahan seluruh ruangan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mamuju.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar Robianto di Mamuju, Senin, mengatakan penggeledahan itu dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban agar di Rutan Mamuju tetap kondusif

"Kegiatan ini dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban agar di Rutan Mamuju ini tetap kondusif dan bebas dari barang-barang terlarang," ujar Robianto.

Penggeledahan pada blok hunian narapidana dan tahanan di Rutan Mamuju, lanjut Robianto, dilakukan oleh Tim Satopspatnal Divisi Pemasyarakatan.

Baca juga: Remisi khusus Idul Fitri diberikan ke 729 napi di Sulbar

Ia menegaskan jajarannya akan terus berupaya agar dalam pembinaan warga binaan sesuai dengan SOP.

"Sehingga, mencegah adanya hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban di dalam rutan," tegas Robianto.

Pelaksanaan kegiatan itu menurut Robianto sejalan dengan arahan Dirjen Pas dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar Faisol Ali agar lapas dan rutan secara berkala dilakukan deteksi dini.

Baca juga: 544 narapidana di Sulbar peroleh remisi khusus Idul Fitri

Pelaksanaan penggeledahan tersebut tambahnya, dilakukan secara serentak di sejumlah lapas dan rutan di Sulbar.

"Khusus di Rutan Mamuju, sejumlah barang yang sesuai SOP dilarang berada di dalam blok, disita untuk selanjutnya diklasifikasi sesuai barang yang akan dimusnahkan," kata Robianto.

Pada penggeledahan di Rutan Mamuju tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang yang dilarang disimpan dalam blok tahanan, di antaranya dua buah obeng, 10 buah paku, sebuah barbel, tiga korek api, lima alat cukur, sebuah kaca spion dan sebuah gelas.

Baca juga: Kreativitas napi di tengah wabah COVID-19 diapresiasi

Pewarta: Amirullah
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022