Bharada E menjelaskan banyak hal, salah satunya adalah soal menembak.
Jakarta (ANTARA) - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Mohammad Choirul Anam mengatakan ajudan atau aide de camp (ADC) Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Bharada E menjelaskan soal menembak terkait kematian Brigadir J.

"Sepanjang yang tadi kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal, salah satunya adalah soal menembak," kata Mohammad Choirul Anam, di Jakarta, Selasa.

Saat ditanyakan awak media apakah Bharada E mengakui atau tidak sebagai pelaku penembakan Brigadir J, Anam tidak memberikan jawaban tegas. Sebab, kata dia, pertanyaan Komnas HAM bersifat terbuka dan mengharapkan penjelasan yang deskriptif dari para ajudan yang diperiksa oleh tim.

"Tadi makanya panjang sekali proses permintaan keterangan, karena jawabannya kami minta untuk deskriptif," ujar dia lagi.
Baca juga: Anggota DPR: Bharada E dan istri Kadiv Propam harus dilindungi hukum
Baca juga: Bharada E merupakan petembak kelas satu di Resimen Pelopor



Oleh karena itu, Komnas HAM belum bisa memberikan kesimpulan berdasarkan jawaban para ajudan yang telah diperiksa tersebut.

Akan tetapi, kata Anam, seluruh rangkaian dan kesimpulan akan disampaikan oleh Komnas HAM saat memberikan laporan akhir.

Pada kesempatan itu, Komnas HAM juga menjelaskan alasan keterlambatan Bharada E datang ke lembaga tersebut untuk menjalani pemeriksaan terkait kematian Brigadir J.

"Tempatnya mereka berbeda, makanya yang lain datangnya jam 10.00 WIB, sementara Bharada E baru datang siang tadi," ujarnya pula.

Anam mengatakan saat menuju Komnas HAM, Bharada E dan lima ajudan lainnya tidak berada di tempat yang sama, sehingga perjalanan Bharada E cukup memakan waktu menuju Komnas HAM.

Saat ditanyakan dari mana Bharada E, Anam menyarankan hal tersebut sebaiknya dikonfirmasi ke pihak kepolisian.
Baca juga: Bharada E tiba di Komnas HAM untuk diperiksa
Baca juga: Komnas HAM periksa lima ajudan Ferdy Sambo

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022