Jakarta (ANTARA) - Sekelompok dokter yang menamakan diri Forum Dokter Susah Praktik mendatangi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly dan meminta revisi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran guna mempermudah izin.

"Banyak rekan sesama dokter lulusan luar negeri yang mengeluhkan prosedur, dan tingginya biaya untuk mendapatkan izin praktik di Indonesia sehingga kami meminta revisi UU Praktik Kedokteran," kata Perwakilan Forum Dokter Susah Praktik Dr Rulando Putra Augustyn saat menemui Menkumham Yasonna H Laoly melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan sejak menyelesaikan studi kedokteran di Rusia dan kembali ke Indonesia sekitar satu tahun lalu, Rulando hingga kini belum mendapat izin praktik kedokteran di Indonesia.

Baca juga: Menkumham berencana satukan UU Praktik Kedokteran-Pendidikan Dokter

Akibat sulitnya mendapatkan izin praktik sebagai dokter, maka saat ini Rulando mengaku bekerja di perusahaan asuransi demi mencukupi kebutuhan keluarga. Sementara, rekan-rekannya sesama dokter kembali ke negara tempat mereka menempuh studi agar bisa praktik sebagai dokter.

"Ilmu saya rasa sama. Profesi kita ini dibutuhkan banyak orang, semua butuh kesehatan," ujar dia.

Sementara itu, Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan akan memperjuangkan aspirasi tersebut terutama mengenai revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Baca juga: Yasonna Laoly: Perlu UU atur praktik dokter ranah pemerintah

Menurut dia, revisi Undang-Undang tentang Praktik Kedokteran penting untuk penguatan sistem kedokteran agar lebih baik dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Di beberapa kesempatan Yasonna mengaku kerap menerima informasi putra putri Indonesia yang selesai menempuh studi kedokteran di luar negeri tapi sulit praktik di Indonesia. Akibatnya, tak jarang mereka memilih menjadi dokter di luar negeri termasuk di Malaysia dan Singapura.

"Ini sangat memprihatinkan. Di saat kita kekurangan dokter, tapi putra putri Indonesia lulusan luar negeri sulit mendapat izin praktik di Indonesia," jelasnya.

Baca juga: KKI siapkan regulasi praktik kedokteran di era revolusi industri 4.0

Salah satu imbasnya Indonesia kehilangan devisa triliunan rupiah karena terdapat dua juta masyarakat yang berobat ke luar negeri setiap tahunnya.

"Uang triliunan rupiah dihabiskan orang Indonesia untuk berangkat berobat ke Penang, Malaka, Singapura, dan lainnya," kata Yasonna.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022