Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda mengatakan Pemerintah RI dan Pemerintah Timor Leste telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan masa lalu melalui Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) yang mengedepankan keadilan restoratif. Dalam jumpa pers di New York setelah menyampaikan laporan kepada Sekjen PBB, Presiden Timor Leste Xanana Gumao menegaskan bahwa kunjungannya ke PBB adalah untuk menghadiri sidang DK PBB, yang dimanfaatkan untuk menyerahkan laporan mengenai pelanggaran HAM di Timor Leste, kata Menlu dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR yang dipimpin ketuanya Theo L Sambuaga di DPR Senin. Menlu mengatakan Xanana sendiri di depan parlemen Timor Leste telah mengeritik secara keras laporan tersebut yang dinilainya tidak realistis dalam memandang kepentingan masa depan Timor Leste. "Presiden Xanana Gusmao sangat tidak setuju dengan isi dan rekomendasi laporan, yang dinilainya tidak rekonsiliatif, mengganggu hubungan baik RI-Timor Leste, dan tidak mendukung pembangunan Timor Leste di masa depan," kata Menlu. Pernyataan Menlu itu dikemukakan untuk menanggapi pertanyaan Komsi I DPR mengenai pengaduan laporan Presiden Timor Leste Xanana Gusmao kepada PBB tentang pelanggaran hak asasi manusia oleh Indonesia di Timor Leste. Dalam pembicaraan dengan Perwakilan Tetap RI di PBB Januari 2006, Ramos Horta, Menlu Timor Leste, menyatakan bahwa penyerahan laporan mengenai pelanggaran HAM ke Sekjen PBB dilakukan sebagai "courtesy" dan telah ditetapkan oleh undang-undang di Timor Leste, kata Hassan. "Namun Pemerintah Timor Leste tidak akan menindaklanjutinya dan Pemerintah Timor Leste tetap berpegang pada kesepakatan dengan RI untuk menyelesaikan permasalahan melalui KKP," kata Menlu. Menlu juga mengatakan, pada 17 Februari 2006 telah diselenggarakan pertemuan bilateral antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Xanana Gusmao di Bali. Dalam pertemuan itu, tambah Menlu, kedua pemimpin menegaskan kemitmen kedua negara untuk meneruskan upaya rekonsiliasi melalui KKP. "Kedua pemimpin juga bertekad memberikan dorongan dan dukungan bagi terlaksananya tugas KKP secara transparan dan kredibel, sehingga KKP mendapat dukungan masyarakat luas, baik dari masyarakat di kedua negara maupun masyarakat internasional," kata Menlu. (*)

Copyright © ANTARA 2006