Kepolisian bersama PT. Jasa Raharja mengupayakan dana santunan kepada keluarga korban bisa segera diserahkan.
Serang (ANTARA) -
PT. Jasa Raharja Cabang Banten memberikan santunan korban kecelakaan kendaraan odong-odong yang tertabrak kereta di lintasan tanpa palang pintu di Desa Silebu Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang.
 
"Penyerahan dana santunan diberikan kepada sembilan ahli waris korban meninggal dunia kecelakaan odong-odong masing-masing Rp50 juta," kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto di Kantor Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Rabu.
 
Pemberian dana santunan itu merupakan implementasi perlindungan dasar pemerintah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.
 
Dimana UU itu, Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang mengalami luka, cacat tetap dan meninggal dunia akibat kecelakaan.
 
Pemberian santunan itu masing-masing Rp50 juta sesuai dengan ketentuan PMK No. 16 Tahun 2017, karena korban meninggal dunia pada kejadian tersebut dijamin Jasa Raharja sesuai dengan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
 
"Kami berharap ahli waris korban kecelakaan odong-odong dapat memanfaatkan dana santunan dengan sebaiknya-baiknya," katanya menjelaskan.
 
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan odong-odong tertabrak kereta.
 
Kepolisian bersama PT. Jasa Raharja mengupayakan dana santunan kepada keluarga korban bisa segera diserahkan.

Sebab, keluarga korban tentu sangat membutuhkan dana tersebut untuk meringankan beban ekonomi mereka.
 
"Kami bersama PT Jasa Raharja berkoordinasi supaya dana santunan ini segera dapat diterima oleh ahli waris dari korban meninggal dunia," katanya menambahkan.
 
Sementara itu, Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan Pemerintah Kota Serang mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban yang tertimpa musibah.
 
Pemkot Kota Serang juga terima kasih kepada Dirlantas beserta pihak yang telah membantu keluarga korban dapat menerima santunan dengan cepat.
 
"Saya ucapkan terima kasih kepada Dirlantas, karena sudah mempermudah pemberian dana santunan dari PT Jasa Raharja kepada keluarga korban dengan cepat, tentu saja ini menjaga hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," ujarnya.
Baca juga: KA Joglosemarkerto tabrak pesepeda di perlintasan di Kendal
Baca juga: Truk rem blong tabrak rangkaian KA Babaranjang
Baca juga: KA Kaligung tabrak mobil, dua korban tewas

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2022