Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan oleh jajaran polres menggunakan alat incenerator (tungku bakar) agar narkoba bisa dimusnahkan dengan sempurna.
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan ratusan kilogram ganja dan sabu hasil pengungkapan kasus dalam kurun waktu Mei hingga Juli 2022.

"Total Narkotika yang dimusnahkan terdiri dari Ganja seberat 217 kilogram, sabu seberat 15,2 kilogram, dan pil ekstasi sebanyak 11 ribu butir,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce, saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan oleh jajaran polres menggunakan alat incenerator (tungku bakar) agar narkoba bisa dimusnahkan dengan sempurna.

Pasma melanjutkan, narkoba yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan jaringan lintas pulau.

Dia pun mencatat rentetan kasus tersebut. Kasus pertama terjadi pada 18 Mei 2022 di mana polisi meringkus seorang tersangka berinisial RH, dengan barang bukti berupa 4 paket sabu dengan berat bruto 3.292 gram dan pil ecstasy sebanyak 11.022 Butir.

Empat hari setelahnya, pihaknya kembali menangkap seorang tersangka berinisial MF dengan barang bukti 10 paket sabu dengan berat bruto 2.426 gram dan 1 paket ganja dengan berat bruto 72,31 gram.

Kasus ketiga pun terjadi pada 30 Mei di mana polisi menangkap tiga tersangka berinisial DA, DP, AK dengan barang bukti tiga paket ganja dengan berat bruto 3.000 gram.

"Lalu 7 Juni 2022 kita tangkap tersangka berinisial NP dengan barang bukti 214 paket ganja dengan berat bruto 214.026 gram," jelas Pasma.

Seminggu kemudian, pihaknya kembali menangkap seorang tersangka berinisial MF saat sedang membawa barang bukti 10 paket sabu dengan berat bruto 2.426 gram dan 1 paket ganja dengan berat bruto 72,31 gram.

Kasus terakhir terjadi pada 6 Juli yakin ketika polisi membekuk tiga tersangka berinisial YS, ID. NR dengan barang bukti 9 paket sabu dengan berat bruto 9.544 gram.

"Penangkapan itu kita lakukan di wilayah Jakarta dan luar pulau," jelas dia.

Hingga saat ini, Pasma beserta jajarannya masih menyelidiki keterkaitan antara rentetan kasus tersebut. Para tersangka pun kini masih mendekam di balik jeruji Polres Metro Jakarta Barat.
Baca juga: Polrestro Jakbar bongkar pengedar ganja lintas Sumatera-Jawa
Baca juga: Vokalis Sisitipsi sempat konsumsi kopi campur ganja di Bekasi

Baca juga: Kasus narkotika Ardhito Pramono dihentikan

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022