Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengajak para pelaku usaha untuk dapat memanfaatkan secara optimal Perundingan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dan Uni Emirat Arab (IUAE-CEPA).

"Dengan cakupan yang komprehensif dan tingkat liberalisasi yang lebih tinggi, IUAE-CEPA akan hadir sebagai peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi, perdagangan dan investasi kedua negara," ujar Wamendag lewat keterangannya di Jakarta, Kamis.

Jerry menyebut, IUAE-CEPA hadir sebagai peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi, perdagangan, dan investasi kedua negara.
Baca juga: Presiden Jokowi bahas tindak lanjut kerja sama investasi UAE

Hal tersebut disampaikan Wamendag Jerry saat menjadi pembicara kunci Sosialisasi Hasil-Hasil Perundingan Perdagangan Internasional IUAE-CEPA di Tangerang. Turut hadir perwakilan dari Komisi VI DPR RI Hendrik Lewerissa, dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kota Tangerang Suli Rosadi.

Jerry mengungkapkan, IUAE-CEPA yang ditandatangani pada 1 Juli 2022 lalu, ditargetkan dapat diimplementasikan pada 1 Januari 2023.
Baca juga: Pengamat puji kerja sama Indonesia-UEA terkait industri pertahanan

IUAE-CEPA menyediakan kerangka kelembagaan yang komprehensif bagi kerja sama bilateral yang mencakup berbagai sektor, seperti perdagangan barang, jasa, investasi, ekonomi Islam, dan kerja sama ekonomi, termasuk UKM.

"IUAE-CEPA dapat memberikan banyak manfaat, antara lain meningkatkan kinerja makroekonomi Indonesia, meningkatkan akses pasar dan ekspor produk barang dan jasa Indonesia, serta menciptakan iklim bisnis yang kondusif, yang akan mendorong investasi dan partisipasi Indonesia dalam rantai pasok global," jelas Wamendag.

IUAE-CEPA juga dinilai dapat memberikan kepastian dan keseragaman aturan perdagangan bagi pihak yang terlibat, meningkatkan kinerja ekspor dan kualitas sektor jasa nasional, menyerap tenaga kerja, dan meningkatkan peran usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).

“Hampir sekitar tujuh ribu produk Indonesia itu akan menikmati penghapusan tarif (0 persen) ke pasar Persatuan Emirat Arab (PEA). Ini merupakan salah satu bentuk kemudahan dan efisiensi bagi para pelaku usaha untuk ekspor ke PEA. Hasil ini harus diketahui publik,” ujar Wamendag.

Baca juga: Mendag Zulhas dorong produk UKM Indonesia tembus pasar Timur Tengah
Baca juga: Urgensi CEPA UEA-RI dan Peran UEA dalam G20

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2022