Jakarta (ANTARA News) - Menneg BUMN Sugiharto mengatakan penjualan 50 persen saham PT Pertamina kepada ExxonMobil di Blok Cepu senilai 400 juta dolar AS, dengan kompensasi diserahkannya dua lapangan migas Sukowati dan Kedung Tuban, telah dilakukan transparan dan disepakati Tim Negosiasi Interdep. "Saya kira semuanya terbuka. Karena itu adalah hasil Tim Negosiasi Interdep yang waktu itu diketuai Martiono Hadianto (Komut PT Pertamina--red)," kata Sugiharto, di Kantor Kementerian BUMN, di Jakarta, Senin. Sugiharto menjelaskan, nota kesepahaman (MoU) penjualan itu sudah terang, artinya diketahui interdep, yang beranggotakan Menko Perekonomian, dari PT Pertamina (Komisaris Utama Martiono dan Wakil Dirut ketika itu Mustiko Saleh), kemudian juga ada perwakilan dari Depkeu, dan wakil dari Kantor Meneg BUMN. "Jadi sebetulnya, ini merupakan resultante sehingga ada keputusan itu," kata Sugiharto. Sebelumnya terkait pelepasan saham tersebut, Dirut PT Pertamina Ari H Sumarno, mengatakan lapangan Sukowati telah berproduksi yang hingga kini nilanya mencapai 112 juta dolar AS. "Jadi, dana 400 juta dolar itu merupakan kompensasi atas dua lapangan ditambah hasil produksi Sukowati yang mencapai 112 juta dolar AS," kata Ari. Sebelumnya beredar kabar, MoU yang seharusnya ditandatangani kedua pihak, yaitu PT Pertamina dan ExxonMobil, ternyata hanya ditandatangani sepihak, yaitu ExxonMobil melalui Mobil Cepu Limited dan Ampolex Pte Ltd dengan perwakilan pemerintah. "Tentu harus ditanyakan. Semua komisaris Pertamina ikut kok di situ, ada Martiono, Umar Said, M. Abduh, dan Iin Arifin Takhyan (ketika itu Dirjen Migas, ESDM--red). Kok, bilang tidak tahu," kata Sugiharto. Komisi VII DPR-RI, hari ini (20/3) akan memanggil Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Purnomo Yusgiantoro, selain meminta penjelasan soal "Joint Operational Agreement" (JOA) Blok Cepu, juga keterangan terkait masalah penjualan 50 persen saham PT Pertamina itu.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006