Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mendorong sebanyak enam Politeknik Pariwisata (Poltekpar) untuk menyatukan visi dalam mengimplementasikan ASEAN Mutual Recognition Arrangement on Tourism Professionals (MRA-TP) di Indonesia guna menerapkan standar kompetensi tenaga profesional di bidang pariwisata.

Saat ini, lanjutnya, proses pengimplementasian telah dilakukan oleh masing-masing Poltekpar dengan skema yang masih berbeda, sehingga diperlukan sinergi dengan visi yang sama untuk mempraktikkan ASEAN MRA-TP.

“Indonesia tengah memimpin implementasi MRA-TP di lembaga pendidikan vokasional guna memberi arah di ASEAN sesuai dengan tugas keketuaan Indonesia di ASEAN untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” ujar Sekretaris Kemenparekraf Ni Wayan Giri Adnyani selaku Ketua National Tourism Organizations (NTOs) di Bali lewat keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Kata dia, keseriusan Kemenparekraf dalam implementasi MRA-TP berkelanjutan adalah dengan membangun kelembagaan National Tourism Professional Board (NTPB) dan Tourism Professional Certification Board (TPCB).

Untuk tugas fungsi NTPB ialah mengontrol kualitas sistem edukasi proses MRA-TP yang nantinya hasil dari kontrol tersebut akan ditinjau oleh TPCB guna melakukan proses penjaminan mutu sertifikasi dan meregistrasi ke ASEAN.

"MRA-TP adalah sumber rujukan yang disepakati bersama untuk memfasilitasi pergerakan tenaga kerja profesional pariwisata di ASEAN. Sekarang Indonesia sebagai ketua komite untuk SDM (Sumber Daya Manusia) pariwisata ASEAN, semestinya harus bisa menunjukkan apa yang telah dilakukan dalam pengembangan SDM khususnya di sektor pariwisata," kata dia.
Baca juga: Sekolah pariwisata gelar aksi peduli lawan COVID-19 saat hardiknas

Poltekpar yang berada di bawah naungan Kemenparekraf diharapkan dapat menjadi pilot project pengimplementasian MRA-TP. Nantinya, hasil implementasi ASEAN MRA-TP akan digaungkan dalam Forum ASEAN 2023 yang diadakan di Indonesia.

Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Tetty DS Ariyanto menyatakan sertifikasi kompetensi yang sesuai dengan ASEA MRA-TP diperlukan agar bisa memfasilitasi pergerakan tenaga kerja profesional pariwisata bekerja di ASEAN.

"Jadi, dalam penjaminan mutu tidak lagi mengandalkan ijazah sekolah. Harus ada sertifikasi yang wujudnya sertifikasi kompetensi," ucap Tetty dalam kegiatan “Workshop Perencanaan Implementasi MRA-TP ASEAN di lingkungan Politeknik Pariwisata” tersebut.

Wakil Ketua NTPB I Gusti Putu Laksaguna menyampaikan bahwa enam Poltekpar di bawah naungan Kemenparekraf harus terus bersinergi sehingga dapat segera satu visi dan misi dalam mengimplementasikan MRA-TP.

Pihaknya dinyatakan telah menyiapkan pedoman implementasi ASEAN MRA-TP dengan buku merah yang berjudul Pedoman Penerapan ASEAN MRA-T/ACCSTP/CATC/TOOLBOX pada Industri Pariwisata - Lembaga Pelatihan - Pendidikan Vokasional - Lembaga Sertifikasi Profesi dalam rangka strategi 3G (Gercep, Gerber, Gaspol) yang digaungkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.

“Cuma Indonesia loh yang serius membentuk lembaga untuk implementasi sesuai syarat ASEAN. Jadi, masing-masing Poltekpar ini sudah ada uji kompetensinya, tetapi kita mau selaraskan pada workshop ini, dan kini kita menyatukan visi yang sama dalam implementasi MRA-TP," ungkapnya.

Baca juga: Idea Indonesia Akademi optimistis pariwisata Indonesia bergeliat lagi

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2022