Jakarta (ANTARA News) - Rapat Paripurna DPR RI Selasa yang dipimpin Wakil Ketuanya Soetardjo Soerjogoeritno dari Fraksi PDIP, mengesahkan lima anggota Dewan Pengawas TVRI. Kelima nama yang terpilih lewat uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi I DPR itu adalah Abraham Isnan dan Retno Intani (dari TVRI), Hazairin Sitepu dan Robik Mukav (usulan dari masyarakat), Musa Asy`arie (usulan pemerintah). Komisi I DPR memilih lima orang itu setelah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan 15 calon Dewan Pengawas TVRI yang keputusannya diambil dalam Rapat Komisi I, Selasa (14/3). Anggota Komisi I Effendy Choirie dari Fraksi Kebangkitan Bangsa dan Djoko Susilo dari Fraksi Partai Amanat Nasional menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan peringkat skor, bukan berdasarkan lembaga yang mengusulkan. Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Yayasan Sains Estetika dan Teknologi (SET) berharap DPR memilih tokoh bersih untuk Dewan Pengawas TVRI. "Kami berharap manajemen TVRI sebagai televisi publik lebih baik, tak lagi sarat korupsi, kolusi dan nepotisme," ujar Agus Sudibyo, Ketua Yayasan SET. Koordinator Divisi Informasi Publik ICW Adnan Topan mengingatkan lagi perlunya penuntasan beberapa kasus korupsi di TVRI yang telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Beberapa kasus yang sudah dilaporkan ke KPK diantaranya penggelembungan pengadaan alat siaran senilai Rp15 miliar, perolehan iklan tidak wajar atau obral diskon miliaran rupiah, serta penyimpangan penayangan iklan layanan masyarakat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan Rp4,217 miliar. Pengesahan kelima anggota Dewan Pengawas TVRI itu oleh DPR itu dilakukan setelah Ketua Komisi I DPR Theo Sambuaga dari Fraksi Partai Golkar menjelaskan kronologi pemilihan yang dilakukan di Komisi I DPR.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006