Jakarta (ANTARA) - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan usul kepada Asisten Personalia terkait mekanisme jumlah penerimaan bagi calon perwira prajurit karier (PK) agar lebih fleksibel dan tidak terpatok kepada angka yang ditentukan.

“Ini kan (jumlah) pria-wanita ini membatasi, sudah ditetapkan segitu. Jadi, kalau bisa, mulai tahun depan mungkin kuota pria dan wanita itu range, bukan angka,” kata Andika Perkasa yang dikutip dari kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, dipantau dari Jakarta, Senin.

Baca juga: Andika: TNI perbantukan seorang dokter forensik mengautopsi Brigadir J

Ia memberikan contoh, misalkan total keseluruhan dari perwira PK yang akan diterima adalah 138 orang. Apabila menggunakan mekanisme yang saat ini berlaku, ditentukan kuota pria sebanyak 114 orang dan jumlah perempuan sebanyak 24 orang.

Ke depannya, Andika berharap agar jumlah tersebut dapat diganti menjadi range sehingga menjadi kuota pria berada di antara 100-114 orang, sedangkan kuota perempuan 24-34 orang.

“Jadi, alokasinya yang penting 138, tetapi jumlah pria dan wanitanya bisa fleksibel,” kata Andika ketika melakukan evaluasi terhadap mekanisme penerimaan perwira PK TNI Khusus Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2022.

Dengan demikian, Andika berharap agar penerimaan perwira PK TNI khusus tenaga kesehatan dapat lebih mudah mengutamakan kualitas dan tidak semata-mata terpaku kepada kuota yang telah ditentukan.

Seleksi perwira PK TNI berdasarkan atas penilaian yang komprehensif dari berbagai bidang, mulai dari kesehatan, intelegensi atau kecerdasan, jasmani, hingga psikologi. Seleksi tersebut berlangsung dengan ketat untuk memastikan TNI memperoleh perwira terbaik.

Berdasarkan unggahan di kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, terlihat Andika dengan tegas menggugurkan peserta yang dinilai kurang baik dalam pengendalian diri di bawah tekanan.

“Ya sudah, drop,” ucap Andika Perkasa.

Baca juga: Panglima TNI sebut latihan bersama kesempatan prajurit perluas koneksi
Baca juga: Moeldoko sebut kunjungan Kastaf Gabungan AS ke Panglima TNI hal wajar
Baca juga: Panglima TNI buka kembali kasus Sertu Bayu Pratama

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022