Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya meminta pemerintah agar menyiapkan langkah pencegahan terhadap kemunculan jaringan-jaringan ilegal dalam perekrutan pekerja migran Indonesia (PMI).

"MPR meminta agar pemerintah mempersiapkan langkah preventif agar kasus serupa (perekrutan PMI yang ilegal), utamanya yang bermodus perbudakan modern, perdagangan orang, ataupun penipuan lainnya, tidak kembali terjadi," kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, langkah pencegahan itu dapat segera disiapkan oleh pemerintah dengan terlebih dahulu mengidentifikasi jaringan ilegal perekrut PMI.

Hal tersebut disampaikan Bamsoet sebagai respons terhadap banyaknya aduan yang diterima Migrant Care selama periode April hingga Juli 2022 terkait dengan PMI korban perusahaan investasi palsu di Kamboja, Filipina, dan Thailand.

Berikutnya, Bamsoet juga merekomendasikan langkah pencegahan lainnya yang dapat dilakukan oleh pemerintah, yakni mengedukasi calon PMI mengenai prosedur keberangkatan PMI yang resmi sehingga mereka tidak mudah tergiur oleh gaji besar dan pemberangkatan pintas yang cepat atau ilegal.

Selain menyiapkan langkah pencegahan agar kasus tersebut tidak kembali terjadi, sebelumnya, Bamsoet telah meminta pemerintah agar memberikan perlindungan dan pemulangan kepada PMI korban investasi palsu tersebut. Dia pun telah mendesak pemerintah bersama aparat agar serius mengusut tuntas jaringan pelaku yang berada di Indonesia dan di negara penempatan.

Kemudian, Bamsoet meminta pula agar pemerintah memetakan modus-modus penipuan terhadap PMI, baik secara luring maupun daring

"Pemerintah juga perlu mengklasifikasikan negara-negara yang banyak dijadikan tujuan atau lokasi pengiriman PMI yang menjadi korban. Di antaranya, Kamboja, Filipina, dan Thailand dikarenakan hal tersebut dapat juga terindikasi sebagai perdagangan manusia," tambah dia.

Bahkan, Bamsoet juga meminta pemerintah membuat nota kesepahaman dengan negara-negara yang banyak dijadikan tujuan PMI. Menurutnya, langkah tersebut dapat mencegah PMI terjebak dalam perdagangan orang, perbudakan modern, dan kasus-kasus penipuan lainnya di negara tujuan.

Baca juga: MPR minta pemerintah telusuri dugaan mafia rekrutmen PMI nonprosedural

Baca juga: MPR minta penguatan pengawasan penempatan dan pelindungan PMI

Baca juga: BP2MI: Pekerja migran di Kamboja dipulangkan ke Indonesia pekan ini







Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022