Impor boleh apabila di dalam negeri tidak ada, seperti gandum kita enggak tanam. Tapi jumlahnya selama bisa disubstitusi singkong, tepung sorgum, tepung sagu, kita subtitusi
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian (Kementan) meminta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perdagangan agar mengoptimalkan pemanfaatan hasil pangan dalam negeri agar mengurangi ketergantungan pada produk impor.

“Di saat krisis, pangan dalam negeri luar biasa tinggi. Singkong itu ekspornya naik 3 kali lipat, artinya produk pangan lokal luar biasa diminati daripada impor,” ujar Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan Suwandi dalam Webinar Digitalisasi Sebagai Sarana Pencegahan Korupsi, Cegah Korupsi Komoditas dan Optimalisasi PNBP, Rabu.

Suwandi menuturkan ekspor impor merupakan parameter bagi para petani untuk mengambil keputusan dalam bercocok tanam. Pemerintah, katanya, harus menjadikan produksi dalam negeri dan substitusinya sebagai pertimbangan utama dalam menerapkan rencana impor.

“Impor boleh apabila di dalam negeri tidak ada, seperti gandum kita enggak tanam. Tapi jumlahnya selama bisa disubstitusi singkong, tepung sorgum, tepung sagu, kita subtitusi,” ucap dia.

Ia pun berpendapat jika neraca keuangan dalam kondisi defisit, pemangku kebijakan tidak terburu-buru mengambil keputusan untuk melakukan impor, namun menggencarkan produksi dalam negeri.

“Jika neraca keuangan surplus itu ekspor. Nah kalau defisit, itu bukan impor tapi itu gencarkan produksi dalam negeri dan impor dibatasi,” katanya.

Baca juga: Kementan: produksi pangan dalam negeri terpenuhi tekan impor

Lebih lanjut Suwandi menyampaikan dalam upaya pencegahan korupsi melalui aplikasi digital perizinan ekspor dan impor SNANK, pemangku kepentingan harus mampu memperbaiki digitalisasi sesuai kebutuhan.

Ia pun menyarankan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perdagangan mengklasifikasikan jenis beras yang boleh diimpor secara lebih rinci pada aplikasi dSNANK.

“Struktur jenis beras, volume kebutuhan, waktu kebutuhan, data pasokan yang rinci, termasuk pemasok impor harus dapat dideskripsikan melalui aplikasi SNANK,” ujarnya.

Selain itu upaya memperkuat SOP dan verifikasi dan pengendalian perizinan, memperkuat pemasukan data produksi pada aplikasi SI PDPS dan BANPEM PT, serta memperkuat unit pengelola gratifikasi dan karakter ASN berakhlak, disebutnya dapat menjadi upaya untuk mencegah terjadinya korupsi pada proses impor ekspor.

Ia juga menyampaikan perlunya indikator berupa penghargaan dan sanksi agar ekosistem dalam ekspor bisa berjalan baik, jujur, dan transparan.

“Kami apresiasi digitalisasi ini karena bermanfaat baik dan juga ke depan ada sistem satu data. Berikutnya adalah SDM kita perbaiki bersama,” kata dia.

Baca juga: Pemerintah disarankan prioritaskan lebih perdagangan dalam negeri
 

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022