Dalam penghitungan yang dipimpin anggota KPU Provinsi Jatim, Arief Budiman, pasangan Khofifah Indarparawansa -B Mudjiono (Ka-Ji) meraih 7.626.757 suara atau 49,89 prosen, sedangkan pasangan Karsa meraih 7.660.861 suara setara 50.11 prosen.
Saksi pasangan Kaji, Rahmatul Alamin, tidak bersedia menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan perolehan suara tersebut.
Menurut Arief Budiman, sikap saksi pasangan Kaji tersebut tidak mempengaruhi penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Jatim dan KPU segera menggelar rapat pleno tertutup penetapan Pilgub Jatim.
(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009