Padang (ANTARA) - Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu serta Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Padang, Sumatera Barat, mencatat ikan tuna beku seberat 20,2 ton diekspor langsung dari daerah tersebut ke Amerika Serikat di bulan Juli 2022.

Kepala SKIPM Padang, Abdur Rohman di Padang, Jumat mengatakan nilai ekspor ikan tuna Rp3,9 miliar yang dikirim melalui pelabuhan oleh salah satu perusahaan di kota setempat.

"Ikan tuna beku ini dikirimkan ke Amerika Serikat langsung dari Sumbar," kata dia.

Selain itu ada juga belut laut yang dikirim dari Sumbar ke Ibaraki Jepang seberat dua kilogram yang memiliki nilai Rp300 ribu.

Menurut dia, sepanjang Juli 2022 ini hanya ada dua item hasil perikanan ini yang diekspor dari Sumbar dan SKIPM mengeluarkan dua surat kesehatan ikan sebagai dokumen hasil perikanan ini menuju daerah tujuan.

Ia menyebutkan nilai ekspor di bulan Juli ini mengalami penurunan dibandingkan Juni 2022 dengan nilai Rp4.393.968.757 atau Rp4,3 miliar. Hasil perikanan yang dikirimkan pada bulan itu adalah ikan tuna beku yang dikirim ke New York Amerika Serikat dengan total berat 20,6 ton.

Pihaknya memastikan kualitas hasil perikanan yang ditangkap di perairan Sumbar bebas dari penyakit berbahaya sebelum diekspor ke berbagai negara.

Pemeriksaan yang dilakukan ke Pelabuhan Perikanan Samudera Bungus Kota Padang bertujuan untuk memastikan kualitas ikan yang akan diekspor.

"Kapal melakukan pembongkaran ikan di pelabuhan ini satu kali seminggu dan kita ingin memastikan bahwa hasil tangkapan yang akan diekspor sesuai dengan ketentuan yang ada," kata dia.

Selain melakukan cek secara fisik kesegaran ikan hasil tangkapan, dengan ciri-ciri daging ikan masih kenyal dan mata ikan yang masih cerah. Pihaknya juga mengambil sampel ikan untuk diperiksa ke laboratorium.

"Seluruh fasilitas laboratorium yang dimiliki oleh SKIPM Padang telah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional untuk memastikan ikan yang akan dikonsumsi masyarakat maupun diekspor terjamin mutunya. Kami akan memastikan apakah ikan ini bebas dari formalin, hestamin, logam berat dan sesuai dengan permintaan negara tujuan. Apabila bebas maka mereka akan diberikan sertifikat yang menyatakan ikan bersih dari penyakit dan layak ekspor," kata dia.***1***

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2022