PBB (ANTARA News) - PBB pada Rabu mengakhiri nasib Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) yang tidak dapat dipercaya itu dengan memerintahkan pembubarannya dalam waktu tiga bulan dan diganti dengan Dewan Hak Asasi Manusia yang baru. Resolusi yang disetujui tanpa pemungutan suara resmi oleh Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (ECOSOC) itu membubarkan komisi hak asasi manusia yang berpusat di Jenewa terhitung 15 Juni. Komisi itu dibentuk pertama kali Februari 1946. Keputusan itu diumumkan ketua ECOSOC Ali Hachani dari Tunisia. Dewan Hak Asasi Manusia itu dibentuk oleh Majelis Umum PBB yang beranggotakan 191 negara pekan lalu. Keputusan untuk membentuk dewan itu disetujui 170 negara, empat menentang dan tiga abstein. AS dan sekutu dekatnya Israel, Kepulauan Marshall dan Palau menentang, sementara Belarus, Iran, dan Venezuela abstein. Komisi Hak Asasi Manusia yang beranggotakan 53 negara mendapat kecaman dari negara-negara Barat, kelompok-kelompok hak asasi manusia dan Sekjen PBB Kofi Annan setelah sejumlah negara yang melanggar hak asasi manusia menjadi anggota dan mulai bekerja sebagai satu blok untuk saling melindungi dari kecaman. Keanggotaan komisi itu diputuskan oleh Dewan Ekonomi dan Sosial PBB, dan sebagian besar calon diajukan oleh kelompok-kelompok regional dan dilakukan tanpa penentangan. Pemerintah Presiden George W Bush melobi bagi rintangan-rintangan keras keanggotaan para pelanggar hak asasi manusia dalam dewan hak asasi manuaia berangotakan 47 negara itu, tapi pada akhirnya memutuskan hambatan itu tidak cukup kuat. Banyak negara berkembang mengecam rencana bagi dewan baru itu, dengan mengatakan negara-negara Barat hanya ingin mengekang negara-negara miskin dan akan melindungi para sahabat mereka, Reuters melaporkan.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006