Tidak mungkin semua dibebankan ke KPK, harus ada peran masyarakat di sini dalam pemberantasan korupsi.
Palembang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melahirkan kalangan milenial yang menjadi agen antikorupsi.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan nantinya para agen antikorupsi ini tersertifikasi sebagai ahli membangun integritas di dunia usaha/BUMN.

“Tidak mungkin semua dibebankan ke KPK, harus ada peran masyarakat di sini dalam pemberantasan korupsi,” kata Wawan, di Palembang, Rabu, setelah memberikan ceramah pada acara bimbingan teknis (bimtek) antikorupsi di PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri).

KPK dalam hal ini mengajak kalangan dunia usaha untuk menegaskan komitmen antikorupsi.

Bimtek ini mengingatkan kembali kesadaran para insan BUMN untuk melakukan aksi-aksi nyata dalam memberantas korupsi.

KPK saat ini sudah memiliki panduan yakni Lihat, Lawan dan Laporkan.

“Jika melihat ada korupsi maka lawan, dengan cara mencegah dan tidak ikut melakukan. Lalu, laporkan. Ini ada tingkatan-tingkatannya, tapi tidak semua orang berani untuk melawan dan melaporkan, untuk itu KPK hadir memberikan bimtek,” kata dia.

Sesuai arahan dari Pimpinan KPK bahwa pemberantasan korupsi itu dilakukan dengan Trisula, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan, yang mana ketiga komponen ini berjalan serentak.

Kalangan BUMN dan dunia usaha diharapkan berperan aktif, karena sektor ini paling banyak berkasus hukum dengan KPK, terutama dalam bidang pengadaan barang dan jasa yang mendominasi hingga 50 persen dari tindak pidana korupsi di Tanah Air.

Direktur Utama PT Pusri Tri Wahyudi Saleh mengatakan Pusri sebagai industri strategis untuk mendukung ketahanan pangan selalu mengawal proses bisnis perusahaan berjalan dengan benar sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG).

Selain itu, juga ditekankan mengenai pentingnya nilai-nilai integritas dalam bekerja, yang juga dituangkan dalam nilai AKHLAK Kementerian BUMN.

AKHLAK sendiri memiliki singkatan Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Melalui nilai-nilai AHKLAK ini, Pusri berupaya menjalankan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan dalam perusahaan.

“Kegiatan pengadaan barang dan jasa di Pusri itu cukup besar dan rawan. Tapi kami berupaya untuk mencegah korupsi di sini, bahkan memberikan ruang keterlibatan masyarakat dengan menyediakan saluran whistleblower. Tahun ini kami menerima satu laporan soal pupuk subsidi dan kami tindaklanjuti,” kata dia pula.
Baca juga: Pakar: Siapkan generasi milenial antikorupsi sejak dini

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022