"Saya kira dengan eskalasi gangguan keamanan seperti sekarang ini yang tidak terlalu tinggi. Kemungkinan invasi Timtim ke NTT kecil, sehingga cukup diatasi oleh aparat TNI sekarang," kata Panglima TNI.
Kupang (ANTARA News) - Panglima TNI Marsekal Djoko Suyatno mengatakan, belum saatnya status Korem 161/Wirasakti Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditingkatkan menjadi Komando Daerah Militer (Kodam). "Belum saatnya dibentuk Kodam di NTT. Tugas-tugas keamanan masih bisa ditangani Kodam IX/Udayana," kata Panglima TNI, Marsekal Djoko Suyatno, di Kupang, Kamis. Dia mengemukakan hal itu, menjawab wartawan seputar permintaan DPRD NTT agar Korem 161/Wirasakti Kupang perlu ditingkatkan statusnya menjadi Kodam. Peningkatan status Korem menjadi Kodam ini, bertujuan agar penanganan masalah keamanan di wilayah perbatasan NTT-Timtim bisa lebih optimal. Menurut Panglima, gangguan-gangguan keamanan di wilayah perbatasan antara Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Timor Timur tidak terlalu serius. Dia mengatakan, dengan eskalasi gangguan keamanan seperti sekarang ini yang tidak terlalu tinggi, serta peluang invasi Timtim ke NTT juga kecil, bisa diatasi oleh aparat TNI yang ada. "Saya kira dengan eskalasi gangguan keamanan seperti sekarang ini yang tidak terlalu tinggi. Kemungkinan invasi Timtim ke NTT kecil, sehingga cukup diatasi oleh aparat TNI sekarang," katanya. Apalagi, lanjutnya, untuk membentuk sebuah Kodam memerlukan anggaran yang cukup besar, sementara anggaran yang dimiliki TNI saat ini sangat terbatas Mengenai adanya konflik di perbatasan, Panglima mengatakan, konflik kecil berupa provokasi bisa ditangani oleh pihak kepolisian.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006