biaya sewa yang akan ditetapkan tidak akan memberatkan pedagang kecil
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat melakukan pembenahan tiga gedung milik Kementerian Keuangan agar bisa dipakai sebagai lokasi penampungan pedagang kaki lima (PKL) eks Kota Tua.

"Ditargetkan tanggal 16 atau 17 Agustus sudah selesai pembenahan," kata Camat Taman Sari, Agus Sulaeman, saat ditemui di kawasan Keagungan, Jakarta Barat, Jumat.

Proses pembenahan  dilakukan agar para PKL yang umumnya berdagang di halaman Kota Tua bersedia pindah ke gedung tersebut.

Untuk diketahui, tiga gedung tua milik Kementerian Keuangan itu berlokasi di Jalan Kali Besar Timur, tepatnya berada di seberang kawasan Kota Tua.

Tiga gedung tersebut bernomor 23, 34,dan 27  menghadap ke arah Kali Besar dipersiapkan bisa menampung 250 PKL.

Hingga saat ini, proses pembenahan tiga gedung tersebut masih berlangsung. Pembenahan yang dilakukan meliputi merombak isi gedung dan mencat beberapa bagian gedung yang kusam.

"Kita gandeng swasta dalam pembenahan ini. Ada dua produsen air minum kemasan yang kita libatkan  yaitu Sosro dan Le Minerale," jelas Agus.

Jika pembenahan  selesai, pihaknya akan berkoordinasi dengan pengelola gedung terkait biaya sewa yang akan dibebankan kepada pedagang yang berjualan di sana.

Agus memastikan biaya sewa yang akan ditetapkan tidak akan memberatkan pedagang kecil.

Sebelumnya, tercatat lebih dari 400 PKL Kota Tua yang menyetujui untuk dipindahkan ke lokasi binaan Kota Intan dan Cipta Niaga Taman Sari.

Pemindahan PKL itu dilakukan Pemkot demi memperindah kawasan Kota Tua. Pemindahan PKL juga merupakan bagian dari program revitalisasi kawasan Kota Tua yang saat ini sedang dikerjakan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga.
Baca juga: Puluhan petugas diterjunkan untuk bersihkan Kota Tua
Baca juga: Satpol-PP temukan peralatan PKL di semak-semak Kota Tua
Baca juga: PKL di Kota Tua diarahkan ke Lokbin Kota Intan

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022