Palu (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Ma`ruf, atas nama Presiden RI melantik dan mengambil sumpah jabatan Mayjen TNI (Purn) Bandjela Paliudju dan Achmad Yahya SE MM menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk masa bakti 2006-2011. "Masyarakat Sulteng harus mendukung implementasi visi dan misi dari gubernur dan wakil gubernur terpilih, agar pembangunan di daerah ini dapat berjalan cepat dan lancar," kata M. Ma'ruf di Palu, Jumat. Ia pun meminta Paliudju-Yahya untuk tidak menyia-nyiakan amanat dan kepercayaan yang telah diberikah oleh rakyatnya sendiri. Ia juga mengatakan, dalam melaksanakan pembangunan ke depan semua pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota), termasuk di Provinsi Sulteng harus memprioritaskan masalah pelayanan publik, seperti penyediaan infrastruktur yang memadai, peningkatan stabilitas keamanan, pembangunan sektor pertanian, serta mendorong peningkatan ekspor. Khusus masalah pelayanan publik, katanya, perlu ada Standar Pelayanan Minimal (SPM), karena selain sangat dibutuhkan masyarakat untuk mengetahui tingkat keberhasilan yang dilakukan pemerintah daerah, juga dapat dijadikan tolok ukur dalam menentukan prioritas pembangunan di daerah. Ia juga menegaskan, sesuai undang otonomi daerah bahwa pembangunan yang dilaksanakan di daerah-daerah harus tetap dalam konteks negara kesatuan. "Antara pelaksanaan asas desentralasasi dan dekonsentrasi harus memiliki keterpaduan satu sama lain, sehingga baik urusan daerah maupun urusan pusat dapat berjalan secara sinergis dan lancar," katanya. Diakhir sambutannya, Mendagri berharap, semua kepala dan wakil kepala daerah di tanah air, termasuk pasangan Paliudju-Yahya, untuk terus meningkatan sistem pemerintahan yang profesional, bersih, dan bebas korupsi. "Pembinaan aparatur, serta pengawasan harus ditingkatkan dalam rangka supremasi hukum," demikian Mendagri. Acara pelantikan itu dimulai dengan pembukaan Rapat Paripurna DPRD Sulteng dipimpin ketuanya Drs Murad Nasir MSi. Kemudian, dilanjutkan pembacaan Keppres No.12/P/2006 tertanggal 20 Maret 2006 tentang pemberhentian Prof (Em) Drs Aminuddin Ponulele MS-Rully Arifuddin Lamadjido SH dari jabatan gubernur dan wakil gubernur masa bakti 2001-2006 sekaligus pengangkatan Paliudju-Yahya sebagai penggantinya oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs Tato Sallata. Usai pembacaan Keppres, Mendagri M. Ma`ruf melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap Paliudju-Yahya disertai penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen Keppres atas pengangatan diri mereka sebagai gubernur dan wakil gubernur definitif. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006