"Jika RUU APP tidak segera disahkan, maka bukan hanya yang `dzalim` saja yang kena akibatnya, tetapi seluruh rakyat Indonesia akan menanggung hukuman," kata tokoh masyarakat KH Sunardi Sahuli.
Yogyakarta (ANTARA News) - Ribuan massa yang tergabung Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berunjukrasa di simpang empat Kantor Pos Yogyakarta, Jumat, mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) menjadi UU. Massa FUI DIY itu berasal dari berbagai elemen masyarakat di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), PW Muhammadiyah, Jangkar Islam, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), serta partai dan ormas Islam lain. "Jika RUU APP tidak segera disahkan, maka bukan hanya yang `dzalim` saja yang kena akibatnya, tetapi seluruh rakyat Indonesia akan menanggung hukuman," kata tokoh masyarakat KH Sunardi Sahuli dalam orasinya. Menurut dia, pornografi dan pornoaksi merupakan salah satu penyebab terjadinya dekadensi moralitas bangsa. Oleh karena itu, negara sebagai representasi kekuasaan bangsa perlu melakukan penyelamatan dengan segera membentuk suatu payung hukum yang memuat pelarangan pornografi dan pornoaksi. Ia juga menyayangkan mengapa justru banyak kaum wanita yang tidak bersedia dilindungi oleh peraturan itu. Saat ini wanita lebih suka diperalat oleh media yang menonjolkan pornografi demi komersialisme. "Tampil seksi di kalangan wanita justru dianggap sebagai prestasi dan karir yang membanggakan," katanya. Hal senada juga diungkapkan oleh akademisi yang mewakili Gerakan Anti Pornografi dan Pornoaksi Yogyakarta (Grapyak), Bambang Purwoko yang mengatakan: "Tidak benar jika RUU APP membelenggu perempuan karena hanya perempuan yang suka membuka aurat saja yang akan dihukum, bukan perempuan beriman." "Selama ini banyak tindakan kriminal diawali dari pornografi, sehingga DPR harus terus melanjutkan pembahasan RUU APP tanpa menghilangkan substansi dan diksi `anti` dalam rancangan tersebut," katanya. Aksi yang juga diikuti para pelajar Islam itu berlangsung tertib meskipun membuat arus lalu lintas terganggu karena banyaknya massa yang berkumpul di tengah simpang empat jalan nol kilometer Yogyakarta tersebut.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006