"Kebijakan Pemerintah Australia ini seolah-olah membenarkan adanya spekulasi tentang keberadaan dari elemen-elemen di Australia yang memang membantu gerakan separatis di Papua," ujar Widodo.
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah RI menilai Australia tidak konsisten mendukung dan menghormati kedaulatan RI, menyusul pemberian visa tinggal sementara kepada 42 dari 43 warga Papua pencari suaka. "Selama ini pemerintah Australia selalu menyatakan menghargai dan menghormati wilayah dan kedaulatan RI," kata Menko Polhukkam, Widodo, A.S kepada pers seusai memimpin Rapat Koordinasi Terbatas Paripurna Tingkat Menteri, di Jakarta, Jumat. Ia mengatakan, Pemerintah RI menyesalkan kebijakan Pemerintah Australia atas pemberian visa atau izin tinggal sementara kepada Warga Negara Indonesia (WNI) asal Papua yang menamakan dirinya "pencari suaka". Pemerintah Indonesia menilai kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang tidak mempertimbangkan perasaan dan sensitivitas rakyat Indonesia, sehingga dapat memberikan pengaruh terhadap upaya-upaya Pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan masalah Papua. Menko Polhukkam mengatakan, ke-42 WNI asal Papua ini tidak dibenarkan untuk meminta suaka kepada Pemerintah Australia, karena mereka tidak mempunyai alasan apa pun dan juga tidak didalam situasi ancaman dan tuntutan dari Pemerintah Indonesia. Apalagi, kata Widodo, Pemerintah Indonesia sebelumnya sudah memberikan jaminan keselamatan kepada 42 WNI asal Papua untuk bisa kembali ke Indonesia. "Kebijakan Pemerintah Australia ini seolah-olah membenarkan adanya spekulasi tentang keberadaan dari elemen-elemen di Australia yang memang membantu gerakan separatis di Papua," ujarnya. Tidak itu saja, kebijakan pemerintah Australia yang memberikan visa tinggal sementara tersebut bertentangan dengan upaya Indonesia untuk menyelesaikan berbagai persoalan Papua, terlebih lagi kedua pihak selalu intens mengadakan komunikasi pada berbagai tingkatan. Pemerintah Indonesia berharap kepada Pemerintah Australia agar dapat mengambil langkah-langkah yang mencerminkan konsistensi sikap dan posisi Australia untuk menghargai dan menghormati integritas wilayah dan kedaulatan NKRI, termasuk atas wilayah Papua. Widodo menambahkan, Pemerintah Indonesia sudah mengambil langkah penyelesaian dan Menteri Luar Negeri telah memanggil Duta Besar RI di Australia untuk mengadakan kosultasi. Di samping itu, Departemen Luar Negeri juga telah memanggil Dubes Australia yang ada di Jakarta dalam rangka penyampaian kekecewaan Pemerintah Indonesia atas sikap Pemerintah Australia.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006