Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia menyatakan kecewa, terkejut, dan menyesalkan kebijakan yang diambil pemerintah Australia yang memberikan visa sementara kepada 42 WNI asal Papua, karena kebijakan itu tidak mengindahkan perasaan dan sensivitas rakyat Indonesia. "Kebijakan pemerintah Australia yang memberikan temporary visa (visa sementara-Red) itu merupakan kebijakan yang tidak mengindahkan perasaan dan sensivitas rakyat Indonesia," kata Menko Polhukkam Widodo AS dalam Rakor Polkam terbatas di Jakarta, Jumat. Rapat koordinasi itu dilaksanakan untuk menyikapi kebijakan pemerintah Australia yang memberikan visa sementara kepada 42 WNI asal Papua. Menko Polhukkam menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi mereka (43 WNI asal Papua) mencari suaka karena tidak dikejar-kejar aparat, tidak mendapat ancaman dan bahkan juga tidak ada tuntutan. Pemerintah Indonesia dan Australia dalam berbagai level telah sering melakukan pembicaraan untuk mensikapi kemungkinan terjadinya kasus-kasus seperti ini. Pemerintah Australia sendiri dalam berbagai kesempatan selalu menekankan sikap mereka yang menghormati integritas dan kedaulatan NKRI, termasuk atas Papua. Menurutnya, kebijakan pemberian temporary visa itu seolah-olah membenarkan sinyalemen yang berkembang selama ini bahwa ada elemen-elemen di Australia yang membantu gerakan separatisme di Papua. "Kalau kita lihat proses kedatangan (warga Papua) dan respon pemerintah Australia sampai keluarnya izin tinggal sementara itu, seolah-olah mengesankan adanya spekulasi elemen-elemen di Australia membantu gerakan separatisme," katanya. Terkait dengan hal itu, pemerintah Indonesia bersikap mengambil langkah-langkah seperti pemanggilan Dubes RI di Canberra oleh Menlu untuk kepentingan konsultasi, serta pemanggilan Dubes Australia di Jakarta oleh Menlu untuk menyampaikan kekecewaan pemerintah Indonesia kepada Australia. Pemerintah Australia dalam berbagai pertemuan selalu menyebutkan menghormati integritas dan kedaulatan wilayah NKRI, termasuk atas Papua. Menko Polhukkam juga menyebutkan, terhadap orang-orang Papua jika kembali ke Indonesia akan diberikan jaminan keamanan. Ketika ditanya apakaha RI akan memutuskan hubungan diplomatik dengan Australia melalui penarikan Dubes RI di Australia, Menko Polhukkam menegaskan, kekecewaan pemerintah RI atas Australia itu telah sangat tegas dengan dipanggilnya Dubes RI di Australia untuk konsultasi maupun Dubes mereka di Jakarta untuk penyampaian rasa kekecewaan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006