Denpasar (ANTARA News) - Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali dinyatakan tertutup secara total, berkaitan umat Hindu merayakan Hari Suci Nyepi, Tahun Baru Saka 1928 yang jatuh pada Kamis, 30 Maret 2006. Penutupan Bandara Ngurah Rai selama 24 jam untuk semua jenis penerbangan, baik domestik maupun internasional sesuai surat Dirjen Perhubungan Udara Departemen Perhubungan, 1 September 1999 nomer AU/2696/DAU/796/99, perihal pengoperasian Bandara Ngurah Rai, kata Kepala Dinas Perhubungan Propinsi Bali, Drs Putu Ardhana, MM di Denpasar, Sabtu. Ia mengatakan, penutupan bandara Ngurah Rai kali ini merupakan yang kedelapan kalinya, juga diperkuat dengan surat edaran Gubernur Bali, Drs Dewa Beratha nomer 003.2/16.715/Dishub, tertanggal 11 Oktober 2005. Surat edaran Gubernur Bali tersebut berisi larangan yang wajib ditaati semua pihak di Bali, ditujukan kepada seluruh instansi pemerintah (sipil, TNI dan Polri), serta lembaga swasta, lembaga keagamaan, lembaga adat, maupun perusahaan penerbangan dan perusahaan pelayaran. Putu Ardhana menambahkan, Perum Angkasa Pura (PAP) I Ngurah Rai jauh sebelumnya telah menyampaikan pengumuman penutupan sementara Bandara Ngurah Rai kepada seluruh perusahaan penerbangan internasional, baik di dalam dan luar negeri. Sosialisasi dilakukan sejak dini, termasuk keterlibatan biro perjalanan wisata (BPW) maupun kalangan hotel untuk memberikan informasi sejak awal kepada wisatawan yang ingin berkunjung ke Bali. Bandara Ngurah Rai, Bali ditutup selama 24 jam pada 30 Maret 2006 sejak pukul 06.00 WITA hingga pukul 06.00 waktu setempat keesokan harinya. Umat Hindu pada saat itu melaksanakan Tapa Brata Penyepian, yakni empat pantangan yang wajib dilaksanakan dan dihormati oleh umat lain, meliputi Amati Geni (tidak menyalakan api), Amati Karya (tidak melakukan kegiatan), Amati Lelungan (tidak bepergian) dan Amati Lelanguan (tidak mengadakan hiburan/bersenang-senang). "Dengan mengetahui informasi Hari Raya Nyepi, sekaligus penutupan sementara Bandara Ngurah Rai, pelancong dari berbagai negara diharapkan dapat terbang ke Bali, sehari lebih awal atau menunda sehari setelah Hari Raya Nyepi," ujar Putu Ardhana. Putu Ardhana menambahkan, penutupan Bandara Internasional Ngurah Rai Bali sebanyak tujuh kali pada tahun-tahun sebelumnya selalu berlangsung cukup sukses, berjalan aman dan tertib. Seperti Hari Raya Nyepi tahun-tahun sebelumnya, penerbangan domestik dengan tujuan akhir dan keberangkatan pertama dari Bandara Ngurah Rai ditiadakan. Penerbangan transit masih diizinkan, namun dilarang mengangkut penumpang dengan tujuan akhir Denpasar atau berangkat dari Denpasar, kecuali mengangkut penumpang transit. Sementara penerbangan internasional dengan tujuan akhir dan keberangkatan pertama di Bandara Ngurah Rai juga ditiadakan, penerbangan transit tetap diijinkan, namun dilarang mengangkut penumpang tujuan akhir Denpasar, atau berangkat dari Denpasar, kecuali mengangkut penumpang transit.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006