"Jangan hanya bicara. Berikan bukti," kata Jubir Deplu RI Desra Percaqya.
Jakarta (ANTARA News) - Departemen Luar Negeri RI memperlihatkan kemarahannya atas pernyataan senator Australia yang menyebut aparat keamanan Indonesia telah membunuh 16 mahasiswa Universitas Cendrawasih, Papua, dan bahwa Australia perlu membawa masalah pelanggaran HAM di Papua ke PBB. Juru Bicara Deplu-RI, Desra Percaya, ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, Minggu, menyebut pernyataan tersebut tidak berdasar serta memperkeruh hubungan Indonesia dan Australia yang saat ini sedang terganggu. "`Nonsense`. Pernyataan-pernyataan seperti tidak membantu hubungan bilateral yang sedang terganggu ini dan cenderung memperkeruh suasana," kata Desra. Seperti dikutip The Australian, permintaan kepada Pemerintah Australia agar Canberra membawa masalah Papua kepada PBB itu dikemukakan oleh Senator Bob Brown dari Partai Hijau. Senator Australia dari Partai Demokrat, Natasha Stott Despoja, seperti dikutip media Australia itu mengatakan bahwa ia mendapat informasi dari beberapa aktivis bahwa 16 mayat mahasiswa tersebut telah ditemukan di hutan-hutan di dekat lokasi bentrokan di Abepura. Despoja mengatakan informasi itu diperolehnya dari seorang sumber yang tidak bisa disebutkan identitasnya karena masalah keamanan. Deplu menganggap pernyataan itu tidak diikuti dengan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. "Jangan hanya bicara. Berikan bukti," kata Desra. The Australian juga mengutip pernyataan Aloysius Renuaren, Direktur Lembaga Studi Advokasi Masyarakat (ELSAM)-Papua, bahwa pembunuhan itu hanya sebatas desas-desus yang beredar di Papua. "Itu apa yang dikatakan orang-orang," katanya. Namun, ujarnya, ELSAM masih menyelediki kebenaran rumor tersebut dan belum menemukan bukti apapun. Wakadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Anton Bachrul Alam, membantah pernyataan yang menyebut telah terjadi pembunuhan terhadap 16 mahasiswa. "Itu tidak benar, sampai saat ini tidak ada," kata Anton dalam pesan singkat kepada ANTARA melalui telpon seluler. Menurut catatan, Polda Papua hingga kini telah memeriksa setidaknya 76 orang --16 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka-- dalam kasus bentrokan mahasiswa dan aparat keamanan di Abepura di depan kampus Uncen pada 16 Maret lalu. Dalam bentrokan itu, tiga anggota Satuan Brimob Polda Papua, satu anggota Dalmas Polresta Jayapura dan satu anggota TNI-AU meninggal dunia, 19 aparat kepolisian dan enam warga sipil mengalami luka-luka.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006