Mempertanyakan Komitmen Pemerintah Australia dalam Mendukung Integritas Nasional Indonesia
Sehubungan dengan pemberian visa sementara kepada 42 warga Papua yang meminta suaka politik ke Australia, Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Australia menegaskan sikap, sebagai berikut:
  1. Menyesalkan sikap STANDAR GANDA Pemerintah Australia, yang disatu sisi mendukung integritas nasional negara Indonesia, khususnya mendukung kebijakan Otonomi Khusus bagi Papua, sedangkan disisi lain, memberikan peluang dan celah bagi pergerakan kelompok-kelompok yang ingin mendukung pemisahan Papua dari Indonesia.
  2. Kebijakan Pemerintah Australia ini bahkan kontra-produktif bagi penyelesaian menyeluruh persoalan Papua dalam bingkai Otonomi Khusus bagi Papua. Hal ini hanya mencerminkan kepentingan sepihak yang ingin memuaskan sebagian kelompok-kelompok kepentingan di Austalia dan hanya menjaga citra Australia di mata dunia internasional. Kebijakan sepihak Australia hanya menambah luka bagi sebagian rakyat Papua, yang kini sedang berjuang dalam mengkonsolidasi Otonomi Khusus.
  3. Kebijakan seperti ini patut disikapi secara tegas dan keras oleh Pemerintah Indonesia, sejauhmana Australia memegang komitmen terhadap kerangka Kemitraan yang Komprehensif antara Indonesia- Australia yang telah ditandatangani oleh kedua negara pada tahun 2005. Pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah-langkah diplomatik yang tegas bagi Australia.
  4. Mendorong Pemerintah Indonesia, DPR, Pemerintah Provinsi Papua, DPRP, MRP dan lembaga-lembaga yang memegang otoritas di Indonesia, untuk melakukan DIALOG NASIONAL YANG SEJATI dengan rakyat Papua untuk mencari langkah-langkah penyelesaian terbaik dan menyeluruh bagi penyelesaian masalah Papua.
  5. PPI Australia mengusulkan sejumlah agenda untuk didialogkan yakni mencakup persoalan dasar rakyat Papua yang belum tuntas diakomodasi dalam kerangka Otonomi Khusus Papua, antara lain rekonsiliasi rakyat dan pemerintah, amnesti politik, renegosiasi kontrak-kontrak karya yang tidak adil, desain ulang struktur dan tata pemerintahan Papua di Tanah Papua, hubungan keuangan pusat dan daerah yang adil, desain struktur politik lokal dan partai lokal, dan strategi pembangunan wilayah yang berbasis identitas lokal, serta bahkan merevisi ulang UU Otonomi Khusus bagi Papua.
Demikian pernyataan PPI Australia.

Canberra, 24 Maret 2006

Velix Vernando Wanggai
President PPI Australia
HP: +61 401 285 421
Email: velix.wanggai@anu.edu.au

Copyright © ANTARA 2006