Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Australia menegaskan pihaknya sama sekali tidak mendukung gerakan separatis di Papua. "Pemerintah tidak akan mendukung gerakan separatis dan upaya Papua melepaskan diri dari Indonesia," kata Duta Besar Australia untuk Indonesia Bill Farmer usai bertemu Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono di Jakarta, Senin. Ia mengemukakan pemberian visa sementara kepada 42 warga Papua yang mencari suaka politik ke Australia merupakan keputusan independen dari Departemen Imigrasi Australia (DIMA). "Proses pemberian visa berlangsung tanpa campur tangan pemerintah Australia. Proses tersebut dilakukan oleh lembaga pemutus independen di Departemen Imigrasi Australia (DIMA)," katanya. Keputusan itu, menurut dia, merupakan keputusan independen yang dibuat oleh pejabat DIMA sesuai dengan hukum dalam negeri Australia dan kewajiban hukum internasional berdasarkan Konvensi Pengungsi PBB 1951. Terkait dengan hal itu sebelumnya Farmer mengatakan juga bahwa keputusan pemberian visa sementara yang berlaku selama tiga tahun oleh Departemen Imigrasi Australia sama sekali tidak mengubah kebijakan pemerintah Australia terhadap kedaulatan Indonesia. Pemerintah Indonesia sendiri telah melayangkan protes dan sikap kecewa kepada pemerintah Australia atas pemberian visa sementara terhadap ke-42 pencari suaka politik asal Papua itu. Protes dan sikap kecewa tersebut, menurut Juru Bicara Deplu RI Yuri Thamrin, telah disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda melalui telpon kepada Menlu Alexander Downer pada Kamis pukul 08:00 WIB. Selain membicarakan tentang pemberian visa sementara bagi pencari suaka asal Papua, dalam pertemuan itu Farmer dan Menteri Pertahanan juga berbicara mengenai hubungan bilateral Indonesia-Australia dalam berbagai bidang khususnya dalam memerangi aksi terorisme.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006