Jakarta (ANTARA News) - Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta Pemerintah RI mendesak Australia untuk menegaskan posisinya apakah memilih melindungi separatis atau mementingkan masa depan hubungan dengan Indonesia. "Kalau menghargai Indonesia sebagai sahabat, sepatutnya mereka mencabut pemberian visa tinggal bagi 42 warga Papua," katanya di Gedung MPR/MDR Jakarta, Senin. MPR mengecam Australia yang memberi suaka dan visa kepada 42 WNI asal Propinsi Papua. Hidayat menyesalkan sikap Australia yang tidak memberi pernyataan tegas sekalipun ada desakan dari Indonesia untuk mengoreksi kebijakan mereka. Padahal koreksi kebijakan Australia menunjukkan Australia tidak pernah mendukung separatisme Papua dan Papua Merdeka. Selama ini Australia mengusir dan menangkapi nelayan-nelayan Indonesia yang mencari ikan di laut bebas sekitar Australia. Tetapi mereka justru memberi visa pada 42 warga Papua, yang jelas-jelas membawa bendera Papua merdeka. "Apakah ini menunjukkan dukungan Australia terhadap kemerdekaan Papua. Itu harus dikoreksi secepatnya," katanya. Australia dan Indonesia harus waspada terhadap penyebaran informasi yang salah. Karena itu, pemerintah harus segera melakukan klarifikasi. "Jangan sampai informasi yang salah menyebar. Harus diperiksa ke pemuka agama dan adat di Papua, apakah benar 42 warga Papua itu warga Papua asli. Apakah benar mereka diteror oleh aparat TNI, atau mereka memang bermasalah dalam hukum. Australia jangan terpengaruh oleh berita yang dibawa oleh lembaga swadaya masyarakat yang tidak benar," kata Hidayat. Menurut dia, langkah pemerintah menarik dubes RI di Australia merupakan tindakan tepat atas kasus ini. Tetapi pemerintah tetap harus meminta Australia membuat pernyataan tegas tentang hubungan diplomatik dengan Indonesia. Mereka memilih Indonesia atau mengakui 42 warga Papua yang membawa bendera Papua Merdeka tersebut.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006