Jakarta (ANTARA) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar Sidang Paripurna Ke-3 Masa Sidang I Tahun Sidang 2022—2023 yang menyepakati agenda untuk memperkuat peran dan fungsi kelembagaan.

"Upaya itu terus kami lakukan agar DPD RI ini memiliki peran dan fungsi yang cukup kuat. Tidak hanya sebagai penampung aspirasi dan pengawasan belaka, tetapi bagaimana agar DPD RI ini dapat ikut menentukan arah perjalanan bangsa ke depan," kata Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti saat memimpin sidang di kompleks DPD RI, Jakarta, Senin.

LaNyalla menegaskan bahwa apa yang pihaknya lakukan selama ini adalah untuk memperbaiki sistem ketatanegaraan, termasuk di dalamnya memperkuat peran dan fungsi DPD RI.

"Sebagai wakil daerah, DPD RI harus berpikir next generation, bukan next election. Mari kita resonansikan peta jalan untuk memperbaiki bangsa ini agar perjalanan arah bangsa kita kembali kepada seperti apa yang dicita-citakan para pendiri bangsa," jelasnya.

Anggota DPD RI asal Bali I Made Mangku Pastika menilai peran dan fungsi DPD RI terlalu kecil. Dalam hal perumusan anggaran, DPD RI sama sekali tak memiliki peran yang berarti.

"DPD tak bisa mengoreksi karena semua sudah ditetapkan tanpa melibatkan peran DPD RI," ujarnya.

Ia melanjutkan, "Dana perimbangan pusat dan daerah sebesar Rp800 triliun, itu saya kira sangat sedikit. Semestinya Rp1.500 triliun, baru daerah itu bisa berkembang."

Sementara itu, anggota DPD RI asal Aceh Abdullah Puteh mengatakan bahwa dalam hal perumusan kebijakan berupa rancangan undang-undang (RUU) usulan daerah, amat minim sekali yang menjadi prioritas untuk dibahas. Pada sisi lain, penguatan peran dan fungsi DPD RI mendapat dukungan publik.

"Hal itu terungkap dari hasil kunjungan kerja Pak Ketua DPD RI berkeliling Indonesia, publik mendukung penguatan peran dan fungsi DPD RI. Oleh karena itu, hal ini sekiranya perlu dirumuskan agar bagaimana ke depan peran dan fungsi DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi rakyat di daerah dapat terus diperkuat," jelasnya.

Selain itu, anggota DPD RI asal Maluku Anna Latuconsina berharap Rapat Koordinasi (Rakor) antara Presiden dan DPD RI dapat dihidupkan kembali.

"Pada periode lalu kami punya yang namanya Rapat Koordinasi antara Presiden dan DPD RI agar persoalan di daerah mendapat atensi langsung dari pemerintah. Saya meminta kepada pimpinan agar hal ini dapat dilakukan kembali," harap Anna.

Baca juga: Paripurna DPD memutuskan Tamsil Linrung gantikan Fadel
Baca juga: LaNyalla dilantik sebagai Ketum PB Muaythai periode 2022-2026

Pewarta: Fauzi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022