Kelapa sawit menjadi sektor perkebunan yang sangat menjanjikan di masa datang, jadi bagi yang kebunnya tua diharapkan segera diremajakan
Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, mendorong petani sawit setempat untuk meremajakan lahan untuk menjaga produktivitas.

Pj Bupati Muba Apriyadi di Sekayu, Rabu, mengatakan, petani dapat memanfaatkan program peremajaan sawit rakyat (PSR) khususnya pemilik lahan yang sudah berusia di atas 25 tahun.

Hanya saja terdapat sejumlah persyaratan, di antaranya kepemilikan lahan pribadi yang dibuktikan dengan sertifikat kepemilikan.

Menurut dia, petani harus meremajakan lahannya karena sektor perkebunan sawit ini diperkirakan semakin bersinar di masa mendatang lantaran termasuk komoditas yang paling dicari di pasar global.

Selain itu, peremajaan lahan ini berguna untuk keberlanjutan sektor perkebunan sawit dari hulu hingga hilir.

“Kelapa sawit menjadi sektor perkebunan yang sangat menjanjikan di masa datang, jadi bagi yang kebunnya tua diharapkan segera diremajakan,” kata dia.

Pemkab Muba pun menangkap peluang ini sebagai cara untuk menyejahterakan rakyat sehingga dalam waktu dekat akan mendirikan pabrik kelapa sawit yang dikelola langsung petani secara mandiri bersama KUD.

"Kalau kualitas kelapa sawit kita semakin baik tentu kesejahteraan petani sawit Muba akan meningkat, dan proses hilirisasi berjalan dengan lancar," kata dia.

Apriyadi menyebutkan, saat ini terdata sebanyak 17.000 hektare (ha) lahan sudah masuk program replanting kelapa sawit di Muba, yang mana sebanyak 7.000 ha sudah menghasilkan karena masuk dalam program PSR pada 2019.

Camat Tungkal Jaya Sugeng Riyadi mengatakan saat ini pemerintahan desa memfasilitasi koordinasi petani dengan KUD, terkait penuntasan legalitas lahan perkebunan kelapa sawit milik petani rakyat.

“Lahan harus milik sendiri yang dibuktikan dengan sertifikat hak milik, itu yang menjadi syarat utama program replanting,” kata dia.

Pada umumnya petani sangat berminat untuk meremajakan kebun sawit, akan tetap kerap terkendala biaya.

Dalam program PSR diketahui bantuan sebesar Rp25 juta per ha, sementara kebutuhan melebihi nominal tersebut. Selain itu, petani juga enggan lantaran tak memiliki areal kebun lain sehingga apabila diremajakan maka tidak memiliki mata pencarian lagi.

Persoalan ini terus dicarikan solusinya oleh pemerintah, di antaranya bekerja sama dengan KUD atau mengajukan pinjaman KUR.

Baca juga: Duta Besar Norwegia kunjungi petani sawit Musi Banyuasin Sumsel

Baca juga: Musi Banyuasin targetkan peremajaan sawit rakyat 52.000 ha pada 2024

Baca juga: Musi Banyuasin dorong hilirisasi karet dan sawit

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022