Tokyo (ANTARA) - Jepang akan mencabut persyaratan tes COVID-19 sebelum keberangkatan bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin, tetapi jumlah pendatang akan tetap dibatasi, kata Perdana Menteri Fumio Kishida, Rabu.

Persyaratan tes itu akan dicabut mulai 7 September, kata Kishida.

Belum ada keputusan soal rencana menambah batasan jumlah pendatang dari 20.000 menjadi 50.000 per hari, kata dia.

"Kami akan terus melonggarkan aturan-aturan ini secara bertahap," kata Kishida dalam jumpa pers daring karena dia masih menjalani isolasi di rumah karena terinfeksi COVID-19.

Jepang telah memberlakukan pembatasan paling ketat di antara negara-negara maju lainnya.

Negara itu mensyaratkan pelaku perjalanan untuk menunjukkan hasil negatif tes COVID-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan.

Kishida pada Mei mengatakan dia ingin lebih menyetarakan aturan perbatasan Jepang dengan negara-negara Kelompok Tujuh (G7).

Jepang pada Juni membuka perbatasan bagi para wisatawan untuk pertama kalinya dalam dua tahun pandemi.

Namun, keharusan pengunjung untuk mengajukan visa dan datang lewat agen wisata membuat kunjungan masih tetap sedikit.

Sumber: Reuters
Baca juga: Jepang pertimbangkan hapus syarat tes COVID-19 bagi pendatang
Baca juga: PM Jepang positif COVID-19, Presiden China sampaikan ucapan simpati
Baca juga: Perekonomian Jepang hadapi tantangan di tengah kenaikan kasus COVID-19

Penerjemah: Anton Santoso
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2022