Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan berbagai program yang sedang dijalankan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor industri.

Airlangga dalam pernyataan di Jakarta, Rabu, menyampaikan pemerintah telah mengeluarkan program KUR untuk pekerja paruh waktu yang memiliki usaha sampingan dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta, atau sebesar Rp100 juta untuk kredit tanpa agunan.

Program yang hanya dibebankan bunga sebesar 3 persen pada 2022 ini dan dapat diakses secara berkelompok dengan bidang usaha yang jelas.

"Kita mempunyai program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bisa didorong ke para pekerja paruh waktu yang memiliki usaha, dimana tahun ini KUR memiliki target sebesar Rp373,17 triliun dan akan meningkat pada tahun depan," kata Airlangga dalam audiensi bersama Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN).

​​​​Ia menyampaikan pemerintah juga menyediakan berbagai pelatihan vokasi, baik online maupun offline yang bekerja sama dengan beberapa lembaga pelatihan untuk meningkatkan kompetensi pekerja sesuai dengan kebutuhan industri.

Baca juga: Airlangga: Rencana penyesuaian harga Pertalite dievaluasi 1-2 hari

Selain itu, lanjut Airlangga, pemerintah juga mendorong industri untuk terlibat aktif dalam pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi melalui pemanfaatan fasilitas insentif Super Tax Deduction (STD).

Insentif STD ini merupakan pengurangan pajak dari penghasilan bruto paling tinggi sebesar 200 persen melalui kegiatan praktik kerja, magang, atau pembelajaran pada kompetensi tertentu yang dijalankan pelaku usaha dan industri.

​​​Airlangga berharap ke depan para serikat kerja mampu membentuk kelompok kerja sesuai dengan bidang pekerjaan masing-masing agar pemerintah dapat fokus melakukan koordinasi terkait pengembangan berbagai program itu.

Dalam kesempatan sama, Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi oleh pekerja mulai dari tingginya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat relokasi pengusaha, rumusan upah minimum yang belum dapat menjamin keadilan di berbagai daerah, hingga menurunnya angka pekerja tetap.

KSPN berharap pemerintah menambah kembali berbagai program pendidikan dan pelatihan bagi pekerja yang terdampak PHK, tambahan program KUR, pemberian sertifikasi kompetensi bagi pekerja, serta pemberdayaan ekonomi bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja.

Baca juga: Airlangga: Keberdaan industri sawit harus untuk kesejahteraan rakyat

Baca juga: Airlangga sebut pengembangan metaverse peluang baru ekonomi nasional

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2022