Lingkup kerja sama ini juga merupakan upaya mitigasi risiko hukum, dalam hal jika terjadi permasalahan di area Daop 1 Jakarta baik terkait aset dan sejumlah hal lainnya agar dapat diselesaikan dengan baik
Jakarta (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan penandatanganan Perjanjian Perjanjian Kerjasama untuk meningkatkan mitigasi risiko hukum yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (24/8).

"Lingkup kerja sama ini juga merupakan upaya mitigasi risiko hukum, dalam hal jika terjadi permasalahan di area Daop 1 Jakarta baik terkait aset dan sejumlah hal lainnya agar dapat diselesaikan dengan baik," kata Executive Vice President Daop 1 Jakarta, Suryawan Putra Hia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Suryawan menjelaskan, kegiatan perjanjian kerja sama ini dimaksudkan sebagai komitmen awal dan landasan bagi PT KAI Daop 1 dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk melaksanakan sinergi berdasarkan kewenangan, kompetensi, program, dan kegiatan yang saling mendukung di bidang hukum dan sumber daya manusia.

Ia juga menyampaikan bahwa selama ini meskipun belum ada PKS, KAI Daop 1 Jakarta telah mendapatkan dukungan dari Kejati DKI Jakarta dalam sejumlah hal di bidang hukum.

Sebelumnya, KAI Daop 1 Jakarta juga telah melakukan penandatanganan perjanjian dengan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya serta instansi-instansi lainnya.

Penandatanganan perjanjian bidang hukum perdata dan tata usaha negara juga telah dilakukan dengan Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

KAI Daop 1 Jakarta terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan mengembangkan perkeretaapian.

"Peran dari Kejati DKI Jakarta sangat penting bagi KAI untuk memitigasi risiko hukum yang mungkin terjadi terkait pengamanan dan pemanfaatan aset serta penyelenggaraan operasional kereta api," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT KAI merupakan implementasi atau perwujudan amanah Kejaksaan Agung agar semua pihak dapat selaras dalam mendukung upaya pembangunan yang transparan.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hadir untuk menjaga stabilisasi, memperlancar, serta menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.

"Tentunya kita tidak menginginkan pembangunan berjalan stagnan akibat adanya masalah hukum, untuk itu kita harus menghindari permasalahan yang bersinggungan dengan hukum," katanya.

Baca juga: KAI Daop 1 Jakarta kecam tindakan pelecehan kepada petugas di Bogor

Baca juga: Manfaatkan aset, PT KAI Daop 1 Jakarta gandeng pemda

Baca juga: KAI Daop 1 bersama Komnas Perempuan kampanye cegah pelecehan seksual

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022