Bandarlampung (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dalam kantong plastik dan ras ransel usai menggeledah rumah mewah Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani di Bandarlampung, Rabu.

Lurah Rajabasa Jaya, Kota Bandarlampung, Sumarno, yang ikut menyaksikan penggeledahan oleh tim penyidik KPK, mengonfirmasi hal itu.

"Tadi saya turut menyaksikan. Ada uang tunai dalam plastik dan tas ransel yang diamankan oleh tim penyidik KPK," kata Sumarno di Bandarlampung, Rabu.

Selain uang tunai, kata Sumarno, tim penyidik KPK juga menyita sejumlah barang, seperti kuitansi, sertifikat, satu unit laptop, dan flash disc milik tersangka Karomani.

"Untuk jumlah nominal uangnya, saya tidak tahu berapa yang disita; tapi dalam pecahan lima puluh ribuan dan seratus ribuan yang ada di ruang kerja Pak Karomani di rumah itu," jelasnya.

Baca juga: KPK amankan dokumen penerimaan mahasiswa baru tiga fakultas Unila

Menurut Sumarno, Karomani belum lama menempati rumah mewah di Kelurahan Rajabasa Jaya itu.

"Yang bersangkutan baru bulan lalu mengadakan acara syukuran untuk rumahnya, jadi belum lama," tambahnya.

Hal serupa juga dikatakan Ketua RT 07 Kelurahan Rajabasa Jaya, Hasurudin, yang turut menyaksikan penggeledahan di rumah mewah milik Karomani tersebut.

"Ya, tadi yang saya lihat hampir semua ruangan, baik lantai satu dan dua diperiksa semuanya," ujar Hasurudin.

Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah mewah milik Karomani, Rabu, sejak pukul 09.30 WIB hingga 17.30 WIB. Usai penggeledahan, tim penyidik membawa sejumlah barang sitaan yang dimasukkan ke dalam beberapa koper.

Baca juga: KPK geledah lanjutan di 2 rumah Rektor Unila
Baca juga: KPK berharap mahasiswa masuk Unila lewat praktik suap disanksi

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022