Konsistensi dalam penegakan hukum dan konsistensi dalam pengawasan sangat perlu dilakukan oleh semua pemangku kebijakan.
Batam (ANTARA) - Akademisi dari Universitas Batam, Provinsi Kepulauan Riau Prof Chablullah Wibisono mengatakan penindakan terhadap praktik perjudian harus dilakukan secara konsisten dalam penegakan hukum serta pengawasan, agar upaya pemberantasan perjudian dapat terselesaikan.

"Konsistensi dalam penegakan hukum dan konsistensi dalam pengawasan sangat perlu dilakukan oleh semua pemangku kebijakan terutama bagi penegak hukum. Sudah ada perangkat hukumnya KUHP, konsistensi dari aparat hukum saja, konsistensi dari pengawas pemerintahan, DPRD umpamanya, dari komisi satu. Jika ada perjudian laporkan, karena itu tidak akan menyejahterakan masyarakat juga," katanya ketika dihubungi melalui sambungan telepon, di Batam, Jumat (26/8).

Dengan adanya pemberantasan terhadap praktik perjudian, menurut Chablullah, hal tersebut tidak dapat dilakukan hanya sekali saja, namun perlu dilakukan secara berkelanjutan.

"Makanya konsistensi setiap ada gejala perbuatan judi langsung saja, jangan sekadar hanya karena ada kasus besar itu jadi ikut-ikutan masalah judi ikut teratasi. Artinya secara kontinu berkesinambungan itu caranya. Kemaksiatan kejahatan itu akan selalu ada, jadi memang tidak bisa nanti setelah diberantas langsung hilang ya tidak ada. pasti akan muncul lagi," ujar dia pula.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan letak geografis Kota Batam yang cukup strategis, pihaknya mendorong agar seluruh pemangku kebijakan serta masyarakat dapat mengoptimalkan pendapatan yang ada di daerah setempat, seperti objek wisata, wisata religi, pengiriman barang (transshipment), hingga terminal peti kemas (container port).

"Yang penting kita harus istikamah menjaga kemurnian Batam dan yang sudah diberi kelebihan sebagai letak yang strategis secara geografis itu saja dimaksimalkan, ada wisata tourism, ada wisata religi, ada transshipment, container port, kemudian bandara internasional, wisata perdagangan. Ini sudah luar biasa dibandingkan pendapatan judi-judi, karena nanti merusak rakyat kecil," demikian Chablullah.
Baca juga: Pakar pidana anggap pemberantasan judi daring tidak sulit
Baca juga: Kemenkumham: Promosi masif sulitkan pemberantasan judi daring

Pewarta: Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022