Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menilai bahwa performa pendamping desa berbanding lurus dengan kualitas perencanaan pembangunan dan pemberdayaan di desa.

"Peningkatan kinerja yang bagus dan terukur adalah salah satu langkah untuk memperkuat eksistensi pendamping desa di hadapan stakeholder desa baik di level pusat, daerah hingga desa," ujar Mendes PDTT dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin

Menurutnya, ada tiga pilar yang menopang Kemendes PDTT, pertama adalah Menteri karena pemegang kebijakan tertinggi. Kedua, birokrasi yang menjadi pilar penting untuk memperkokoh Kemendes PDTT.

"Pilar ketiga tenaga pendamping profesional yang merupakan anak kandung Kemendes PDTT," tutur Gus Halim, demikian ia biasa disapa saat menghadiri Konsolidasi Pendamping Desa Kabupaten Banyumas dan Cilacap.

Baca juga: Mendes PDTT: Kinerja pendamping desa berdampak pada kualitas APBDes

Baca juga: Sekjen Kemendes ingatkan pendamping desa di Malut harus profesional


Oleh karena itu, Mendes PDTT terus mendorong peningkatan kualitas pendamping desa agar mampu mengkolaborasikan secara efektif tugas pendampingan dengan program-program pemberdayaan desa, unit kerja maupun dengan pemerintah daerah.

Selain itu, kinerja dan performa pendamping desa harus bagus, agar tidak ada yang mengganggu pendamping desa.

"Tenaga pendamping profesional sangat dibutuhkan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Ini yang harus dibutuhkan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Gus Halim juga mengatakan, ada beberapa hal yang membuat pendamping desa menjadi pusat perhatian, yaitu selalu menjadi orang yang selalu melahirkan gagasan atau inisiatif baru, serta menjadi yang terbaik. Dua hal pertama itu, kata Gus Halim, agak sulit.

"Dua hal itu memang sulit. Satu-satunya peluang adalah tampil beda, yaitu performansi dan kinerja. Dua hal ini harus berdampingan," imbuhnya.

Ia juga mengingatkan pendamping desa agar terus setia pada tugas dasar yaitu untuk mendorong peningkatan kapasitas pemerintahan desa dalam hal pendataan.

Menurutnya, SDGs Desa dinilai konkret untuk menentukan arah pembangunan desa serta memahami permasalahan yang terjadi di level desa.

Ia menekankan, jika tiga hal penting yaitu desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, dan pendidikan desa berkualitas bisa diselesaikan di 74.961 desa, maka 71 persen persoalan bangsa bisa diselesaikan.

"Saya mengajak pendamping desa untuk ikhtiar maksimal dalam mengabdikan diri di wilayah masing-masing," ujar Gus Halim.*

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022