Jakarta (ANTARA News) - Sekitar 5.000 pekerja atau buruh yang tergabung dalam Kongres Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Rabu, berunjukrasa menolak rencana pemerintah dan pengusaha revisi UU Ketenagakerjaan karena dinilai sangat merugikan kepentingan pekerja/buruh. "Kami menolak revisi UU Ketenagakerjaan yang sangat merugikan kepentingan pekerja atau buruh. Revisi itu salah satunya mengajukan penghapusan uang pesangon bagi pekerja yang mendapat gaji di atas satu juta. Pokoknya kami menolak habis-habisan rencana revisi UU ketenagakerjaan," kata Indra, koordinator aksi lapangan (Korlap) KSPI di Jakarta. Para buruh dan pekerja dari berbagai federasi serikat pekerja mulai berkumpul di bundaran Hotel Indonesia (HI) sejak pukul 08.00 WIB. Massa mulai berdatangan sekitar pukul 09.00 WIB, bergerak dengan melakukan long march menelusuri jalan MH Thamrin kemudian berbelok menuju DPRD DKI. KSPI merupakan konfederasi dari sekitar 15 federasi serikat pekerja di antaranya ialah Aspek (Asosiasi Serikat Pekerja) Indonesia, SPN (Serikat Pekerja Nasional), Federasi SP Kahutindo dan PGRI (Persatuan Guru Indonesia), Kahutindo. "Selain itu, BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) dari Universitas Nasional Jakarta turut mendukung gerakan pekerja dan buruh itu," kata Indra, juga sebagai Ketua Advokasi Aspek Indonesia. Ribuan buruh/pekerja melakukan Long March dengan membentangkan spanduk dan poster-poster yang bernada menolak Revisi UU No 13 tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan karena dinilai sangat merugikan kepentingan buruh/pekerja di mana hak-hak pekerja banyak dihapuskan dan dilanggar sehingga akan lebih banyak menguntungkan kepentingan pengusaha. "Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan", "Tolak Perbudakan Modern", "Tolak UU Pro Kapitalis Liberalis", "Sistem Kontrak Merugikan Pekerja/Buruh" dan "Revisi UU Ketenagakerjaan Melanggar Hak-Hak Pekerja". Ada sekitar 1000 pekerja Aspek Indonesia dan sekitar 800 pekerja dari SPN turun ke jalan melakukan unjuk rasa. Wakil Ketua DPRD DKI Ahmad Heryawan menerima delegasi para pengunjuk rasa. Setelah berunding antara delegasi pekerja dengan para anggota DPRD, DPRD DKI menyatakan dukungannya terhadap perjuangan pekerja dan buruh untuk menolak revisi UU Ketenagakerjaan. "Kami mendukung gerakan pekerja/buruh untuk menolak revisi UU Ketenagakerjaan yang sangat merugikan kepentingan pekerja/buruh, bahkan membuat mimpi buruk bagi masa depan atau hari tua para pekerja atau buruh," kata Ahmad Heryawan. DPRD DKI bahkan membuat pernyataan sikap mendukung gerakan pekerja/buruh menolak revisi UU Ketenagakerjaan secara tertulis. Sekitar pukul 12.30 WIB, massa buruh/pekerja membubarkan diri setelah DPRD DKI memberikan pernyataan dukungan kepada mereka.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006