Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan pembekalan nilai-nilai antikorupsi kepada partai politik lokal di Provinsi Aceh dalam rangka membangun integritas serta pencegahan praktik korupsi sejak masa pengkaderan partai.

"KPK menjadikan partai lokal di Aceh sebagai sasaran untuk bersama-sama meningkatkan integritas supaya terhindar dari korupsi," kata Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana saat acara pembekalan parpol di Banda Aceh, Selasa.

Pembekalan bertajuk "Politik Cerdas Berintegritas Terpadu 2022" itu diikuti oleh para ketua, sekretaris, bendahara, dan petinggi dari empat partai politik lokal di Aceh, yakni Partai Aceh, Partai Darul Aceh, Partai Nanggroe Aceh, dan Partai SIRA.

Wawan mengatakan partai politik memiliki peran penting dalam menentukan pemimpin masa depan sehingga pencegahan dan pendidikan antikorupsi sangat penting diberikan kepada pengurus dan kader partai politik.

"Maka program yang diikuti para petinggi partai politik lokal di Aceh ini diharapkan menjadi benteng bagi upaya-upaya tindak pidana korupsi di lingkungan kerja masing-masing," ujarnya.

Ia menyebutkan berdasarkan catatan KPK, sampai hari ini sudah ada 22 gubernur dan 140 bupati/wali kota yang ditangkap oleh lembaga antirasuah tersebut karena terlibat kasus korupsi. "Fakta itu sangat memprihatinkan. Artinya masih banyak pemimpin koruptor," imbuhnya.

Sebagai jalur utama seseorang menjadi pemimpin, lanjut Wawan, maka sangat memungkinkan pencegahan dilakukan melalui partai politik. Apalagi, partai politik merupakan salah satu dari tiga komponen penting dalam menciptakan mekanisme politik yang cerdas berintegritas.

"Untuk itu, KPK bersama partai politik lokal di Aceh menandatangani komitmen integritas yang berisikan peran serta partai dalam menumbuhkan kesadaran bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa," ujarnya.

Kemudian, Wawan melanjutkan KPK bertekad mewujudkan kehidupan berpolitik yang bebas dari praktik korupsi dan menjadikan Indonesia sebagai negeri yang bersih dari korupsi.

Ia berharap partai politik lokal di Aceh secara berkelanjutan menggalakkan kaderisasi serta membangun iklim budaya antikorupsi agar sistem demokrasi yang telah terbangun tidak runtuh hanya gara-gara persoalan korupsi.

"Kita juga berharap partai politik lokal di Aceh berkomitmen tidak akan melakukan korupsi dan berperan serta secara aktif dalam gerakan pemberantasan korupsi," kata Wawan.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf menyatakan pihaknya tetap mendukung upaya KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia, khususnya di Aceh.

Ia juga mengimbau seluruh kader Partai Aceh berkomitmen untuk tidak melanggar hukum apalagi melakukan korupsi.

"Kita siap berkomitmen untuk menjalankan dan menerapkan budaya antikorupsi. Kita sepakat untuk memberantas korupsi," kata Muzakir Manaf.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Nanggroe Aceh (PNA) Miswar Fuady mengemukakan dibutuhkan kesadaran bersama agar praktik korupsi di kalangan pengurus partai politik bisa dihindari dengan cara memiliki komitmen dan integritas yang telah dibangun dari dalam internal partai itu sendiri.

"Di PNA ini menjadi komitmen. Kader-kader yang menjadi calon kepala daerah maupun anggota dewan, kita amanahkan untuk menjalankan integritas agar menghindari praktik-praktik korupsi," jelas Miswar Fuady.

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2022