Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita hukum dan kriminal menghiasi Jakarta pada Kamis (1/9), mulai dari korban kecelakaan SDN Bekasi mencapai 33 orang, hingga seorang personel Polsek Metro Kembangan, Jakarta Barat, diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait kasus menyuruh wartawan berbicara dengan pohon.

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

1. Polda Metro Jaya ungkap total korban kecelakaan maut Bekasi 33 orang

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengungkap total korban luka dan meninggal akibat truk kontainer diduga blong menabrak halte dan kendaraan di depan SDN Kota Baru II dan III, Bekasi, Jawa Barat, bertambah menjadi 33 orang.
Berita selengkapnya klik di sini

2. Kanit Reskrim Polsek Penjaringan telah selesai diperiksa Polda Metro

Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Metro Penjaringan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muhammad Fajar dan tujuh anggotanya telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
Berita selengkapnya klik di sini

3. Propam periksa polisi yang menyuruh wartawan bicara dengan pohon

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya telah memeriksa seorang personel Polsek Metro Kembangan, Jakarta
Barat, terkait kasus menyuruh wartawan berbicara dengan pohon.
Berita selengkapnya klik di sini

4. Hakim vonis delapan bulan penjara terhadap enam pengeroyok Ade Armando

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman delapan bulan penjara terhadap enam terdakwa kasus pengeroyokan Ade Armando.
Berita selengkapnya klik di sini

5. Polsek Matraman kejar pelaku penusukan di Utan Kayu Selatan

Unit Reskrim Polsek Matraman melakukan pengejaran terhadap pelaku penusukan seorang pria di Jalan Skip, Utan Kayu Selatan, pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Berita selengkapnya klik di sini

 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022