"Rencana aksi ini akan jadi komitmen bersama untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat di sekitar gambut Tanjungjabung Timur,”
Jambi (ANTARA) - Pemerintah kabupaten Tanjungjabung Timur, Provinsi Jambi mengelola seluas 342.942 hektare atau 62,98 persen lahan Kawasan Hidrologis Gambut (KHG).

Bupati Tanjungjabung Timur, Romi Hariyanto di Jambi, Jumat mengatakan rencana aksi pengelolaan gambut ini sangat penting bagi kabupaten nya yang berada di pesisir timur Provinsi Jambi ini dan hal ini disebabkan dari 544.500 ha luas wilayah Kabupaten Tanjungjabung Timur terdapat 342.942 ha (62,98 persen) merupakan areal Kawasan Hidrologis Gambut (KHG).

Dari luasan ini, 217.129 ha (39,87 persen) berfungsi lindung dan fungsi budidaya seluas 125.813 (23,10 persen) dan dilihat persebaran penduduk dari 11 kecamatan terdapat delapan kecamatan yang ada KHG fungsi lindung dan tiga kecamatan lainnya tidak ada.

"Dengan kondisi ini penting kita merancangkan aksi untuk mengelola gambut secara baik, tidak menimbulkan bencana sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Romi Hariyanto.

Bupati Tanjungjabung Timur melalui Surat Keputusan Nomor 280 tahun 2022 tanggal 21 Maret 2022 tentang Kelembagaan Forum Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Kawasan Hutan Lindung Kabupaten Tanjung Jabung yang bertujuan sebagai wadah komunikasi dan koordinasi seluruh kegiatan pemberdayaan yang di sekitar Kawasan Hutan Lindung khususnya Hutan Lindung Gambut yang ada di kabupaten itu.

Dalam perjalanannya forum itu telah melakukan sejumlah pertemuan untuk merancang rencana aksi. Rencana aksi ini merangkum kegiatan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerintah, pihak swasta, masyarakat dan NGO untuk mengelola gambut berkelanjutan. Rencana aksi ini telah menginventarisasi isu prioritas untuk pengelolaan gambut diantaranya adalah pengendalian kebakaran hutan dan lahan, pengelolaan kawasan, pengembangan kelembagaan, dan pengembangan usaha masyarakat gambut.

Dalam finalisasi rencana aksi ini, yang dihadiri anggota forum pemberdayaan masyarakat sekitar hutan lindung gambut, ini melakukan singkronisasi dan pengecekan kembali kegiatan dan para pihak yang terlibat dalam rencana aksi, pengelolaan gambut.

"Rencana aksi ini akan jadi komitmen bersama untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat di sekitar gambut Tanjungjabung Timur,” kata Romi.

Dalam rencana aksi ini juga dimatangkan untuk pengembangan produk gambut, termasuk dengan pengembangan usaha, perizinan yang melingkupinya dan juga ada promosi produk, akan menjadi rencana aksi pengembangan usaha gambut.

"Kita bersyukur, rencana aksi ini telah disahkan dan kegiatan-kegiatan pengelolaan gambut dan pemberdayaan masyarakat menjadi lebih terkomunikasikan dengan baik antar OPD, pihak swasta dan juga NGO. Dengan aksi bersama ini harapannya gambut terkelola dengan baik, dan masyarakat dapat sejahtera dengan gambutnya," kata Koordinator Program KKI Warsi Ade Candra.

Sebagai penyemangat bahwa piring pelepah pinang produksi masyarakat Sungai Beras dan Sinar Wajo diorder Bupati untuk keperluan peralatan makan di acara Kenduri Lawang Swarnabhumi, pertengahan September mendatang.

Pesanan bupati ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perindag Kabupaten Tanjabtim Awaluddin, dalam acara Finalisasi Rencana Aksi Forum Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Kawasan Hutan Lindung Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Pengembangan ekonomi masyarakat gambut menjadi salah satu point penting untuk pengelolaan gambut berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pengembangan ekonomi masyarakat gambut ini, menjadi salah satu bahasan dalam Workshop Finalisasi Rencana Aksi pemberdayaan masyarakat Tanjung Jabung Timur dengan bahasan rencana aksi pengelolaan gambut.
Baca juga: Dinyalakan, waspada kebakaran lahan gambut di Jambi
Baca juga: Menjaga hutan gambut dan karbon di Tanjungjabung Timur
Baca juga: Pemprov Jambi serius tangani pelestarian ekosistem gambut

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2022