Rangkuman berita hukum dan kriminal yang masih menarik untuk dibaca dan diulas kembali pada Sabtu ini adalah:
1. Polres Metro Jakarta Selatan amankan 16 tersangka judi dan narkoba
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 16 tersangka perjudian daring dan konvensional serta kasus narkoba dalam tiga bulan terakhir, yakni Juni-Agustus 2022.
"Tersangka judi daring sembilan orang, judi konvensional dua orang dan narkoba lima orang," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di Jakarta, Jumat.
Selengkapnya di sini.
2. Polisi suruh wartawan bicara ke pohon dihukum sesuai instruksi Propam
Jakarta (ANTARA) - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengemukakan, anggotanya yang menyuruh wartawan berbicara kepada pohon dihukum sesuai dengan instruksi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Kalau memang ada kesalahan kita akan menjalankan hukuman tersebut kepada pihak yang bersangkutan," kata Pasma saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat.
Selengkapnya di sini.
3. Pelaku dugaan penculikan anak di Halim ditangkap polisi
Jakarta (ANTARA) - Personel Unit Reskrim Polsek Makasar menangkap tiga orang yang diduga melakukan upaya penculikan terhadap anak sekolah di Komplek Lanud Halim, Jakarta Timur, pada Kamis (1/9).
Kapolsek Makasar Kompol Zaini Abdillah Zainuri di Jakarta, Jumat, mengatakan, ketiga pelaku terdiri atas dua pria dan satu perempuan. Para pelaku beraksi saat jam pulang sekolah.
Selengkapnya di sini.
4. Polisi gagalkan peredaran sabu dari Myanmar
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran sabu dari jaringan Myanmar dan Malaysia dengan modus dikemas dengan bungkus teh.
"Ini merupakan jaringan peredaran sabu dari Myanmar masuk melewati Malaysia lewat Pekanbaru dan masuk ke Jakarta," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat.
Selengkapnya di sini.
5. Pemilik Metromini ditipu miliaran rupiah diimingi gabung TransJakarta
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah pemilik bus Metromini menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan dengan total kerugian hingga Rp1 miliar dengan modus diiming-imingi bergabung dengan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta).
Komisaris PT Metromini, Herlambang Wicaksono mengatakan para pemilik mengaku dimintai uang Rp300 juta agar bus Metromini yang kini sudah dilarang beroperasi di Jakarta dapat mengaspal bagian dari armada PT TransJakarta.
Selengkapnya di sini.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022