Bamako (ANTARA) - Sebanyak tiga perempuan dari 49 tentara Pantai Gading yang ditahan, dibebaskan oleh otoritas Mali pada Sabtu (3/8), demikian stasiun TV pemerintah, sekitar tujuh pekan pascapenangkapan pasukan yang menuai konflik diplomatik antar negara tetangga Afrika Barat tersebut.

Para tentara itu ditahan di bandara internasional di ibu kota Mali, Bamako pada 10 Juli. Junta Mali mengatakan mereka tiba tanpa izin dan dianggap sebagai tentara bayaran.

Pantai Gading, yang berulang kali meminta agar mereka dibebaskan, mengatakan bahwa tentara-tentara itu diterjunkan sebagai bagian dari kontrak dukungan keamanan dan logistik yang ditandatangani oleh misi penjaga perdamaian PBB di Mali.

Stasiun TV Mali dan Pantai Gading memberitakan bahwa ketiga perempuan dalam kelompok tersebut telah dibebaskan.

Mereka diperkirakan akan terbang ke ibu kota komersial Pantai Gading, Abidjan, lewat Togo pada Sabtu, menurut penyiar Pantai Gading tanpa penjelasan lebih lanjut.

Mali sedang berjuang mengekang kelompok pemberontak, yang mengakar pascapemberontakan dan kudeta 2012 dan menyebar ke negara-negara tetangga, menewaskan ribuan orang dan membuat jutaan orang mengungsi di seluruh kawasan Sahel Afrika Barat dan negara-negara pesisir.

Junta militer yang menguasai Mali sejak Agustus 2020 sudah bersengketa dengan negara tetangga kawasan dan internasional lantaran gagal menggelar pemilu yang dijanjikan dan menunda kembalinya aturan konstitusional.

Sumber: Reuters
Baca juga: Serangan kelompok garis keras di Mali tewaskan 42 tentara
Baca juga: Kawanan milisi tewaskan 17 tentara Mali
Baca juga: Junta militer Mali berlakukan UU baru pemilihan

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2022