"Kami minta penindakan perjudian itu secara konsisten dan pelakunya diproses secara hukum," katanya.
Lebak (ANTARA) -
Anggota DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah meminta kepolisian konsisten dan serius untuk memberantas kasus perjudian baik daring maupun konvensional untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.
 
"Kita jangan sampai gebrakan kepolisian melakukan pemberantasan perjudian terputus di jalan dan tidak berkelanjutan," kata Musa Weliansyah di Lebak, Selasa.
 
DPRD Kabupaten Lebak sangat mendukung intruksi perintah Kapolri kepada jajarannya mulai Polda sampai Polsek untuk memberantas semua bentuk perjudian baik daring maupun konvensional.
 
Bahkan, kasus perjudian diberbagai daerah, termasuk di wilayah Banten ditangkap dan diproses secara hukum.
 
Saat ini, kata dia, kasus perjudian sudah merambah ke pelosok-pelosok desa sehingga perlu dilakukan pemberantasan dan pencegahan.
 
"Kasus perjudian itu tentu akan berdampak terhadap kehidupan sosial di masyarakat, seperti tingginya kejahatan juga perceraian dalam rumah tangga," katanya.
 
Selain itu juga kepolisian harus serius pemberantasan peredaran narkotika dan obat-obat terlarang atau narkoba.
 
Saat ini, peredaran narkoba cukup prihatin, karena korbannya terdapat pelajar dan mahasiswa, sehingga dapat mengancam generasi bangsa.
 
Kepolisian juga harus lebih serius menangani kasus pelecehan seksual dalam kasus ini siapapun terlapor-nya jika ada laporan segera tangkap pelakunya.
 
Dan, tidak mesti pelakunya dipanggil dulu karena rentan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.
 
Begitu juga Polri dapat menindak tegas pelaku keonaran yang meresahkan masyarakat, termasuk balap liar.
 
"Kita berharap jangan ada upaya penindakan hukum secara musiman, namun tetap harus konsisten dan berkelanjutan untuk memberantas perjudian dan penyakit masyarakat lainnya," kata Politisi PPP Lebak tersebut.
 
Menurut dia, dampak pemberantasan perjudian tentu dapat menciptakan lingkungan masyarakat aman dan tertib juga mampu meminimalisasi kejahatan.
 
Dengan demikian, kepolisian harus konsisten memberantas dan menindak pelaku perjudian dan jangan sampai terputus.
 
Apalagi, perjudian itu melanggar hukum negara juga diharamkan menurut ajaran Islam.
 
"Kami minta penindakan perjudian itu secara konsisten dan pelakunya diproses secara hukum," katanya.
 
Begitu juga anggota DPRD lainnya, Medi Juanda mendukung kepolisian memberantas dan menindak pelaku perjudian baik judi secara daring maupun konvensional.
 
Penindakan perjudian itu harus berjalan konsisten dan aparat kepolisan tidak bosan-bosan untuk menangkap para pelaku perjudian itu
 
"Kami mendukung polisi memberantas perjudian hingga akar-akarnya,sehingga kehidupan masyarakat aman dan tertib," ujarnya.

 
 
 

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022