Jakarta (ANTARA) - Perusahaan bentukan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT MRT Jakarta bekerja sama dengan Komisi Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) terkait Peningkatan Keselamatan Perkeretaapian Sistem Moda Raya Terpadu atau "Mass Rapid Transit" sebagai bentuk layanan dalam menjamin keselamatan dan keamanan penumpang.

Hal itu ditandai dengan nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) Mohamad Aprindy dan Ketua KNKT Suryanto Cahyono di Kantor Pusat PT MRT Jakarta (Perseroda) di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Selasa.

Baca juga: Rotterdam ingatkan pentingnya pengelola pasar datangkan investor

"Kami yakin bahwa nota kesepahaman ini akan mendukung peningkatan keselamatan perkeretaapian MRT Jakarta yang selama ini sudah baik," kata Aprindy.

Melalui kerja sama ini, MRT Jakarta dan KNKT menyosialisasikan keselamatan perkeretaapian, mengembangkan dan melatih sumber daya manusia di lingkungan MRT Jakarta, serta berbagi pengetahuan dan keterampilan terkait peningkatan keselamatan pada industri perkeretaapian di Indonesia pada umumnya.

Selain itu, kerja sama mencakup dalam bentuk pertukaran data dan informasi terkait keselamatan dan keamanan dalam perkeretaapian otomatis seperti MRT Jakarta.

Baca juga: Dishub DKI tidak ajukan tambahan subsidi tarif integrasi

Nota kesepahaman antara MRT Jakarta dan KNKT berlangsung hingga tiga tahun ke depan.

Ketua Komite Nasional Kecelakaan Transportasi Suryanto Cahyono berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kompetensi sumber daya manusia baik KNKT maupun PT MRT Jakarta (Perseroda), khususnya dalam bidang perkeretaapian.

"Melalui kerja sama ini, kita bisa bersama-sama memajukan aspek keselamatan transportasi, khususnya kereta di Indonesia," kata Suryanto.

Baca juga: Pemprov DKI tawarkan 15 proyek kepada investor JIF 2022

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022