Pemusnahan dilakukan dengan jalan dicabut dan dibakar.
Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Bireuen, Polda Aceh memusnahkan ribuan batang tanaman ganja yang ditanam pada lahan seluas enam hektare.

Kepala Polres (Kapolres) Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, di Bireuen, Kamis, mengatakan ladang ganja tersebut berada di pedalaman Kabupaten Bireuen, masuk wilayah administrasi Desa Peunceuk, Kecamatan Peulimbang.

"Pemusnahan ribuan batang tanaman ganja dilakukan Selasa (6/9). Pemusnahan dilakukan dengan jalan dicabut dan dibakar," kata AKBP Mike Hardy Wirapraja.

Dia mengatakan menuju ke ladang membutuhkan waktu lima jam berjalan kaki. Kondisi lintasan yang dilalui terjal dan berbukti.

"Walaupun akses jalan menuju ke ladang ganja harus melalui medan yang sulit, namun tidak menyurutkan semangat personel kepolisian memberantas tanaman terlarang tersebut," kata AKBP Mike Hardy Wirapraja.

Ia mengatakan keberadaan ladang ganja tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, jajaran Polres Bireuen menyelidikinya.

"Setelah mendalami informasi tersebut, ternyata ladang ganja yang dilaporkan tersebut benar adanya. Kemudian, Polres Bireuen membentuk tim memusnahkan tanaman narkotika tersebut," katanya lagi.

Kapolres Bireuen mengapresiasi masyarakat yang melaporkan adanya ladang ganja tersebut. Dirinya juga mengajak masyarakat berperan aktif terhadap pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, serta zat adiktif lainnya.

"Kepolisian membutuhkan peran aktif masyarakat. Dan itu semata-mata menyelamatkan generasi bangsa dari penyalahgunaan narkotika yang kini semakin mengancam bangsa dan negara," kata AKBP Mike Hardy Wirapraja.
Baca juga: BNN musnahkan 30 ribu batang tanaman ganja di Aceh Besar
Baca juga: DPR Aceh wacanakan qanun legalisasi ganja untuk medis

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022